Perkembangan teknologi modern memberikan kemudahan dalam hal penandatanganan dokumen. Khususnya untuk dokumen yang bersifat resmi dan rahasia. Penyelenggara tanda tangan digital pun muncul sebagai solusi bagi masyarakat untuk memiliki dan menggunakan tanda tangan yang aman, nyaman, dan tepercaya.
Salah satunya adalah VIDA yang dipercaya oleh berbagai lembaga negara, instansi, korporasi, hingga individu. Lalu, apa saja keunggulannya dan mengapa Anda harus memilih VIDA sebagai mitra? Berikut ulasannya.
Memiliki sertifikasi dari lembaga negara yang resmi, merupakan bukti bahwa perusahaan penyedia layanan tanda tangan tepercaya. Selain itu, keberadaan sertifikasi tersebut juga digunakan untuk menjamin keabsahan tanda tangan milik seseorang, instansi, lembaga, maupun korporasi ketika melakukan transaksi.
Di Indonesia sendiri, salah satu syarat penyelenggaraan tanda tangan haruslah tersertifikasi dari lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Di mana, dalam peraturan tersebut layanan tanda tangan atau penyedia layanan wajib terdaftar di pemerintah.
VIDA sendiri tersertifikasi dalam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor 867 tahun 2019. Selain itu juga tersertifikasi resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat keputusan S-276/MS.72/2019. Tak cukup sampai di situ saja, VIDA pun terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial (Tekfin) oleh Bank Indonesia.
Adanya sertifikasi dari lembaga negara, menjadikan bahwa tanda tangan VIDA mengikat secara hukum yang berlaku di wilayah hukum Indonesia. Jadi, Anda tidak perlu khawatir mengenai keabsahan dokumen dalam melakukan transaksi maupun penandatanganan pada dokumen-dokumen berharga lainnya. Termasuk pula dalam legalitas dokumen kontrak.
Soal keamanan bagi para penggunanya, VIDA tentu tidak main-main. Sebab, dalam proses penandatanganannya dilengkapi dengan fitur standar keamanan tinggi dan mumpuni. Salah satunya diatur dengan menggunakan protokol Public Key Infrastructure (PKI) atau Infrastruktur Kunci Publik yang sudah tersertifikasi Webtrust.
Protokol keamanan yang mumpuni dari tanda tangan VIDA juga memenuhi standar ISO 27001 untuk memberikan pelayanan keamanan data terbaik bagi para pengguna. Isi dokumen secara keseluruhan akan melalui proses verifikasi yang menggunakan metode kriptografi. Sehingga hanya bisa diakses oleh sumber data tepercaya dan sudah terdaftar.
Tidak hanya itu, untuk menjamin keamanan, produk VIDA juga menggunakan verifikasi biometrik dengan kemampuan deteksi kehidupan (liveness detection). Berkat teknologi ini, verifikasi identitas penandatangan menjadi terjamin dan tidak bisa dipalsukan dengan menggunakan gambar ataupun video. Sehingga proses tanda tangan harus dilakukan secara live dan aktual.
Keunggulan lainnya dari tanda tangan VIDA adalah dapat digunakan dalam proses penandatanganan berbagai macam dokumen digital. Baik itu berupa dokumen perjanjian pinjaman di perusahaan perbankan maupun keuangan, perjanjian bisnis antar korporasi maupun antara korporasi dengan individu, dan juga kontrak pribadi yang penting dan membutuhkan tingkat keamanan tinggi.
Karena VIDA memiliki sertifikasi yang telah disebutkan di atas, maka keabsahannya untuk penandatanganan berbagai macam dokumen sudah tidak diragukan lagi. Secara langsung maupun tidak langsung VIDA telah menerapkan praktik tanda tangan sesuai dengan kaidah hukum di Indonesia. Khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik, khususnya seperti yang tertuang dalam Pasal 60 dijelaskan bahwa tanda tangan yang memiliki pembuktian keabsahan paling tinggi adalah tanda tangan yang sudah tersertifikasi.
Dengan menggunakan VIDA, Anda akan bisa melakukan proses tanda tangan yang cepat dan simpel. Anda hanya perlu untuk menggunakan aplikasi dan platform yang telah disediakan, kemudian menentukan dokumen mana yang ingin ditandatangani secara elektronik. Anda akan mendapatkan token dan juga melalui proses verifikasi identitas yang mudah dengan pindai wajah.
Melalui cara seperti ini VIDA memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna di tanah air. Karena mampu memberikan keleluasaan terhadap mitra dalam berbisnis untuk penandatanganan dokumen di mana saja dan kapan saja bahkan dari perangkat apapun. Sehingga dapat memangkas biaya pengeluaran dan transaksi bila dibandingkan dengan tanda tangan konvensional.
Selama ini VIDA terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses penggunaan tanda tangan . Terutama dalam untuk menciptakan transaksi bisnis yang aman, cepat, dan murah. Hal inilah yang diungkapkan oleh CEO VIDA Sati Rustanto dalam sebuah diskusi virtual pada 19 November 2020 lalu sebagaimana dilansir oleh Bisnis.com.
Senada dengan hal tersebut, VIDA pun saat ini sudah bekerjasama dengan pemerintah. Salah satunya adalah dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam program belanja di warung tetangga. Dalam kerjasama ini VIDA menyediakan tanda tangan untuk proses onboarding agreement guna menghindari kesalahan data, kecurangan, hingga penipuan. Dengan demikian, VIDA sudah dipercaya oleh lembaga negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para konsumennya dalam menjaga keamanan dokumen melalui tanda tangan .
Baca juga: Era Baru Melakukan Tanda Tangan: Pakai Tanda Tangan D