BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Mengenal Spoofing dan Pencegahannya Dengan Menggunakan Tanda Tangan Digital

Written by VIDA | Mar 6, 2021 5:00:00 PM

Kasus penipuan tidak hanya bisa terjadi di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Hal ini kerap disebut pula dengan aksi spoofing. Spoofing adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang terjadi ketika seseorang atau pihak tertentu berpura-pura menjadi orang atau pihak lain untuk mendapatkan akses informasi pribadi, mencuri data, memperoleh uang, menyebarkan malware, atau tujuan lainnya.

 

Spoofing bisa hadir dalam berbagai bentuk dan melalui media digital yang bermacam-macam, baik email, situs, SMS, bahkan hingga GPS. Itu sebabnya, penting bagi Anda untuk mengenal lebih jauh ragam bentuk spoofing tersebut, berikut cara mendeteksinya.

 

Kabar baiknya, spoofing merupakan sesuatu yang dapat dicegah selama Anda melindungi diri dengan maksimal di dunia maya, salah satunya dengan menggunakan tanda tangan digital dan identitas digital yang baik. Bagaimana maksudnya? Baca penjelasan selengkapnya di bawah ini.

 

Cara kerja serangan spoofing

Seperti yang disinggung sebelumnya, spoofing merupakan aksi kejahatan siber yang bisa hadir dalam berbagai bentuk. Itulah mengapa cara kerja kejarahan ini juga bermacam-macam. Namun, biasanya, spoofing kerap memanfaatkan nama besar dari sosok, perusahaan, badan, lembaga, atau organisasi tertentu. Dengan melihat nama besar yang terkesan kredibel, calon korban akan merasa terpicu untuk melakukan hal yang diminta pelaku spoofing.

 

Sebagai contoh, Anda menerima email dari pihak yang mengatasnamakan perusahaan besar seperti Amazon atau Apple. Email tersebut menanyakan pesanan barang yang sebetulnya tidak pernah Anda beli. Seketika, Anda merasa khawatir terhadap keamanan akun Anda, Anda pun spontan untuk mengklik link yang dicantumkan dalam email. Celakanya, untuk mengecoh Anda link tersebut memiliki alamat dan tampilan yang dibuat semirip mungkin dengan versi aslinya.

 

Lalu, ketika Anda membuka link, link tersebut akan memunculkan logo perusahaan ternama. Anda dengan tanpa curiga melakukan login pada halaman web tersebut. Alih-alih melakukan login Anda malah memberikan data pribadi yang Anda miliki pada pelaku spoofing. Seketika, data Anda telah terpapar dan banyak akun lain yang Anda miliki menjadi berisiko diretas.

 

Cara mewaspadai adanya spoofing

Selain email, spoofing juga bisa hadir dalam jenis lain. Contohnya SMS, website, GPS, dan IP. Beruntung, spoofing merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang sebenarnya dapat kita hindari. Caranya adalah dengan mendeteksi tanda-tanda potensi terjadinya spoofing.

 

Jika mendapat email mencurigakan, cobalah menyalin konten email di mesin pencari Google. Biasanya jika isi pesan adalah penipuan, Anda akan menemukan banyak kasus yang serupa. Di dalam email spoofing juga biasanya akan tercantum sebuah link dengan URL tidak biasa. Sebelum menekan URL tersebut, Anda bisa arahkan kursor di atasnya hingga muncul URL lengkap. Anda bisa mengamati apakah URL tersebut mencurigakan atau tidak.

 

Selain itu, kebanyakan email spoofing biasanya disertai dengan lampiran dokumen. Anda perlu mewaspadai lampiran tersebut, jangan buru-buru membukanya, terlebih jika email berasal dari pengirim yang tidak Anda kenal. Perhatikan pula konten pesan dalam email. Apabila terdapat banyak salah ketik dan tata kalimat yang cenderung tidak terstruktur, maka kemungkinan besar itu adalah email spoofing karena umumnya pelaku tidak memeriksa konten mereka sendiri.

 

Melindungi diri dari spoofing dengan tanda tangan digital

Di samping aktif mendeteksi tanda-tanda potensi terjadinya spoofing, Anda juga bisa melakukan langkah pencegahan secara efektif yakni dengan melakukan perlindungan data pribadi. Perlu diingat kembali bahwa tujuan praktik spoofing sebenarnya adalah untuk mendapatkan data pribadi Anda. Berbicara tentang perlindungan data pribadi di jagad maya, maka Anda perlu mengetahui bahwa identitas digital yang dapat dilindungi menggunakan tanda tangan digital.

 

Cara mencegah terjadinya kejahatan spoofing dengan tanda tangan digital adalah dengan menjamin bahwa identitas diri Anda tidak bisa, tidak boleh, digunakan oleh pihak lain tanpa otentikasi yang benar. Melalui tanda tangan digital, maka persetujuan aktivitas hanya bisa dilakukan oleh Anda seorang. Lalu, bagaimana penggunaan tanda tangan digital dapat membantu Anda untuk melindungi diri dari praktik spoofing? Berikut penjelasannya.

 
1. Tanda tangan digital dilindungi enkripsi yang baik

Perlu diketahui bahwa tanda tangan digital berbeda dari tanda tangan yang Anda goreskan secara fisik di atas kertas, lalu dipindai agar menjadi dokumen digital. Tanda tangan digital merupakan teknologi tanda tangan yang dilengkapi dengan sejumlah teknologi yang membuat teknologi ini mampu menjadi alat verifikasi dan otentikasi identitas.

 

Data yang tersemat di dalam tanda tangan digital dapat tersimpan dengan aman karena enkripsi yang kuat sehingga tidak mudah diretas. Hanya pihak-pihak dengan otentikasi dan kemampuan deteksi validasi saja yang bisa membaca informasi yang terenkripsi.

 

Dengan kata lain, hanya pengguna bersangkutanlah yang dapat mengakses maupun menyetujui dokumen bertanda tangan digital. Bila Anda menggunakan tanda tangan digital risiko untuk Anda mengalami kerugian akibat pencurian data pribadi menjadi minim. Sebab dokumen bertanda-tangan digital dapat dilacak sumbernya dan siapa yang telah menandatanganinya.

 

Jika ada pihak tidak bertanggung jawab seperti para pelaku spoofing yang berusaha melakukan otentikasi, misalnya seperti melakukan transaksi, maka Anda akan segera mendapatkan peringatan. Peringatan ini penting karena dengan mendapatkan informasi lebih awal, Anda bisa melakukan tindakan sesegera mungkin untuk meminimalisir kerugian yang terjadi.

 
2. Tanda tangan digital memiliki tingkatan otentikasi

Selain itu, tanda tangan digital juga memberikan tingkatan otentikasi sebelum sebuah aktivitas terjadi di dunia maya. Salah satu bentuk otentikasi tambahan tersebut adalah seperti pemindai biometrik yang tentu saja tidak bisa dipalsu oleh pihak lain karena hanya Anda yang memiliki data tersebut. Data tersebut pun akan lebih sulit untuk diretas oleh pelaku spoofing atau pihak tidak bertanggung jawab lainnya.

 

Terlebih apabila tanda tangan ada dokumen telah diatur oleh protokol Public Key Infrastructure (PKI) seperti yang dapat Anda temukan pada VIDA Sign. Protokol PKI berfungsi mencegah terjadinya manipulasi atau pemalsuan tanda tangan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

 
3. Tanda tangan digital berkekuatan hukum

Tujuan menggunakan tanda tangan digital adalah membuktikan keaslian identitas pengirim dari suatu dokumen atau pesan, sekaligus memastikan bahwa isi dokumen tersebut tidak mengalami perubahan setelah dikirim. Tentunya ini merupakan langkah bagus untuk melindungi diri dari spoofing, terutama jika mengingat bahwa praktik spoofing bertujuan mendapatkan informasi atau data penting Anda.

 

Namun, beberapa dari Anda mungkin masih merasa ragu tentang kekuatan hukum dari tanda tangan digital, “apakah sama dengan tanda tangan fisik biasa?” Di Indonesia, tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik biasa. Ketentuannya telah diatur dalam Pasal 1 Angka 12 Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Memilih tanda tangan digital yang aman agar terhindar dari spoofing

Untuk memastikan bahwa Anda terhindar dari praktik spoofing, pastikan Anda menggunakan tanda tangan digital yang aman. Pilihlah tanda tangan digital dengan teknologi asymmetric cryptography yang dilengkapi pasangan kunci private dan public karena telah tersertifikasi oleh Certificate Authority (CA). Tanda tangan digital yang telah tersertifikasi tentunya jauh lebih aman sehingga tidak mudah dipalsukan atau digandakan.

 

Sebagai pemilik tanda tangan, Anda akan memiliki pasangan private dan public key sehingga dapat melakukan proses verifikasi dengan mudah. Di samping itu, tanda tangan digital yang tersertifikasi juga mempunyai kedudukan hukum lebih kuat jika dibandingkan dengan tanda tangan digital tidak tersertifikasi. Contohnya seperti tanda tangan yang diperoleh dari hasil scan.

 

Siapa yang harus menggunakan tanda tangan digital untuk mencegah spoofing?

Tanda tangan digital dapat diterapkan di berbagai sektor sebagai perlindungan terhadap spoofing, terutama untuk pihak yang sehari-harinya berkutat dengan data atau dokumen sensitif. Berikut ini beberapa di antaranya.

 
1. Sektor pemerintahan

Sektor pemerintahan merupakan pihak yang sangat rentan terhadap kejahatan siber karena harus melayani data-data masyarakat. Itu sebabnya keamanan data menjadi salah satu kebutuhan utama di sektor pemerintahan.

 

Tanda tangan digital menawarkan teknologi akses layanan publik yang lebih berkualitas tanpa mengorbankan keamanan data pribadi. Dengan tanda tangan digital, pemalsuan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintahan tidak akan mudah untuk dipalsukan. Sebab tanda tangan digital akan selalu meminta verifikasi dan otentikasi identitas setiap data pribadi digunakan pada sebuah dokumen.

 
2. Industri finansial

Dengan mencuri data pribadi tiap nasabah, industri finansial seolah menjadi ladang emas untuk para pelaku spoofing. Namun dengan teknologi tanda tangan digital, hal tersebut dapat dicegah karena tanda tangan seseorang tidak lagi mudah untuk ditiru oleh orang lain. Proses persetujuan penutupan, penarikan dana, maupun aktivitas keuangan lainnya bisa tidak dapat dilakukan karena tidak terdapat persetujuan dari pemilik tanda tangan digital.

 

Industri finansial adalah industri yang begitu rentan untuk mengalami kejahatan siber, itu sebabnya teknologi keamanan identitas begitu penting dan tidak ada tawar menawar. Perusahaan yang bergerak di industri ini harus memaksimalkan setiap upaya keamanan data dari setiap nasabahnya.

 
3. Usaha kecil dan menengah

Hampir setiap harinya, para pelaku usaha berurusan dengan berbagai macam dokumen, baik berupa kontrak kerja karyawan, kontrak kerjasama dengan klien, dan lainnya. Hadirnya teknologi tanda tangan digital akan membantu Anda menghasilkan kesepakatan secara cepat dan aman dari praktik spoofing.

 

Tanda tangan digital akan mencegah para pencuri identitas pribadi untuk berpura-pura sebagai Anda yang kemudian berusaha

 

Kembali pada praktik spoofing, Anda harus ingat bahwa spoofing adalah sebuah praktek kejahatan yang mengandalkan pengondisian sosial. Itu sebabnya Anda juga harus tetap waspada dengan bentuk-bentuk dan jenis kejahatan siber ini dengan mengenalinya. Tentu Anda tidak ingin pencurian data pribadi terjadi pada Anda, bukan? Oleh karena itu tanda tangan digital dapat membantu Anda untuk mencegah kejahatan maya seperti spoofing.

 

Bila Anda menggunakan tanda tangan digital pada dokumen dan persetujuan aktivitas penting, pastikan kredibilitas tanda tangan telah terjamin. Caranya adalah dengan memastikan bahwa penyedia layanan tanda tangan digital Anda sudah tersertifikasi dan terdaftar pada Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti VIDA Verify.

 

Semoga penjelasan di atas bisa membantu Anda memahami apa itu spoofing dan dengan demikian Anda tidak perlu lagi khawatir tentang keamanan data pribadi Anda di jagad maya dari praktik kejahatan siber.

 
 

Baca juga: Tiga Manfaat Menggunakan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis