BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

6 Bukti Tanda Tangan Digital Sama Legalnya dengan Tanda Tangan Basah

Written by VIDA | 2023 Nov 8 22:28:00

Pada masa digital yang terus berkembang, pada alur kerja suatu perusahaan dan administrasi mengalami transformasi besar-besaran. Salah satu inovasi yang semakin mendominasi adalah penggunaan tanda tangan digital. Munculnya tanda tangan digital membawa paradigma baru dalam proses legalitas, kemudahan, efisiensi, dan tentu saja keamanan. Kemudahan dalam membuat tanda tangan digital seperti pada platform VIDA Sign bukan hanya menjadi suatu kebutuhan, tetapi memang sudah diperlukan. Tanda tangan digital bukan lagi opsi, tetapi menjadi aspek penting dalam mempermudah dan mempercepat proses tanda tangan di berbagai bidang.

Meskipun tanda tangan digital telah meraih popularitasnya, beberapa masih meragukan keabsahan hukumnya dibandingkan dengan tanda tangan basah konvensional. Namun, ada enam bukti kuat yang menunjukkan bahwa tanda tangan digital memiliki keabsahan hukum yang setara, membuktikan bahwa era digital dapat memberikan perubahan positif dalam kevalidan dokumen hukum. Berikut adalah penjelasani bahwa tanda tangan digital, khususnya membuat tanda tangan digital melalui platform seperti VIDA Sign, setara secara legal dengan tanda tangan basah:

1. Diakui Secara Hukum

Undang-undang tentang tanda tangan elektronik telah diberlakukan di banyak negara, termasuk Indonesia, melalui Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta peraturan pelaksanaannya. UU ITE ini secara tegas mengakui keabsahan hukum dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik, termasuk tanda tangan digital. Undang-undang ini mengatur persyaratan dan prosedur penggunaannya, memberikan landasan hukum yang kuat untuk menerima tanda tangan digital dengan kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah.

2. Keaslian Dokumen Terjamin

Tanda tangan digital yang tersertifikasi menggunakan enkripsi yang kuat untuk melindungi tanda tangan digital dari potensi penipuan atau perubahan dokumen. Keamanan tinggi ini memastikan bahwa tanda tangan yang dihasilkan melalui platform ini memiliki tingkat keamanan yang setara dan  kesalian dokumen bahkan lebih baik, daripada tanda tangan basah. Dalam beberapa kasus, tanda tangan digital bahkan lebih sulit dipalsukan dibandingkan dengan tanda tangan basah. Melalui platform VIDA Sign, pengguna dapat dengan mudah membuat tanda tangan digital otentik. VIDA Sign juga memberikan pengalaman pengguna yang mudah dan intuitif untuk verifikasi dan otentikasi. Pengguna dapat memverifikasi kelegalan dokumen mereka langsung pada website https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF

3. Integritas dokumen

Dokumen yang ditandatangani digital tidak dapat diubah tanpa diketahui oleh pihak yang berwenang. Integritas dokumen terjamin melalui tanda tangan digital pada VIDA Sign, di mana proses ini melibatkan metode hash yang canggih. Membuat tanda tangan digital dengan VIDA Sign tidak hanya menyiratkan keamanan, tetapi juga memastikan bahwa dokumen yang ditandatangani digital tetap utuh dan tak dapat diubah tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang. Dengan fitur ini, VIDA Sign menjelma menjadi platform unggul yang mengedepankan keamanan dan integritas dokumen.

4. Teknologi Kriptografi Modern

Salah satu cara membuat tanda tangan digital ialah menggunakan teknologi kriptografi modern yang mampu memberikan tingkat keamanan yang setara atau bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tinta pada kertas. Hal ini membuatnya sulit untuk diretas atau disalin tanpa izin.

5. Terdaftar Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk membuat tanda tangan digital tersertifikasi.

Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan digital, dan identitas terverifikasi. VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.

6. Diakui Secara Global
Selain VIDA juga menjadi perusahaan Certificate Authority (CA) pertama di Indonesia yang terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL). Tanda tangan digitalnya dapat dikenali di lebih dari 40 negara.

Pada era teknologi yang terus berkembang, tanda tangan digital telah menjadi hal yang sangat penting. Artikel ini mengulas secara rinci tentang berbagai bukti bahwa tanda tangan digital memiliki keabsahan hukum sebanding dengan tanda tangan basah. Dalam konteks ini, VIDA Sign muncul sebagai platform terpercaya yang tidak hanya memahami pentingnya tanda tangan digital, tetapi juga memberikan solusi yang dapat diandalkan untuk membuat tanda tangan digital, membuktikan diri sebagai pilihan terbaik di era digital ini. 

Masyarakat dapat dengan percaya diri mengadopsi tanda tangan digital dan membuat tanda tangan digital untuk memudahkan proses bisnis dan hukum tanpa khawatir tentang keabsahan dan kelegalannya. Klik di sini untuk mencoba tanda tangan digital VIDA Sign.