Jika kamu punya usaha berskala kecil dan menengah, jangan ragu untuk mendaftarkannya menjadi UMKM terdaftar. Dengan legalitas resmi, kamu dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah, kemudahan perizinan, dan tentu saja kredibilitas usaha di mata konsumen.
Berikut panduan lengkap cara daftar UMKM online, persiapan yang perlu dilakukan, tips agar proses berjalan lancar, dan prosesnya.
Mendaftarkan UMKM secara online bukan hanya soal legalitas semata, tapi juga membuka peluang dan kemudahan yang mendorong kemajuan usaha. Berikut adalah manfaat utama mendaftarkan UMKM:
UMKM yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berhak mengikuti berbagai program bantuan dari pemerintah, seperti:
Legalitas usaha memberikan kepercayaan kepada lembaga keuangan. Dengan NIB dan dokumen pendukung lainnya, pelaku UMKM lebih mudah mengajukan pinjaman ke bank atau fintech untuk tambahan modal dan ekspansi usaha.
UMKM yang telah terdaftar secara resmi akan lebih dipercaya oleh konsumen, rekan bisnis, dan mitra potensial.
UMKM yang terdaftar secara resmi dapat mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan memiliki NIB, peluang untuk meraih proyek skala besar pun terbuka lebar.
Mendaftar UMKM secara resmi juga memberikan perlindungan hukum yang jelas. Jika terjadi perselisihan usaha, pelaku usaha memiliki kekuatan hukum untuk membela diri karena usaha telah tercatat secara resmi.
UMKM yang sudah teregistrasi lebih mudah melakukan ekspor ke luar negeri karena proses perizinannya lebih jelas. Sertifikasi dan izin yang lengkap menjadi syarat utama untuk masuk ke pasar global, termasuk marketplace internasional.
Proses pengurusan sertifikasi seperti PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), halal, hingga BPOM bisa lebih mudah dilakukan jika UMKM sudah memiliki NIB. Ini menjadi nilai tambah bagi konsumen yang semakin peduli terhadap keamanan dan kualitas produk.
Setelah memahami pentingnya mendaftarkan UMKM dan manfaat legalitas usaha, kini saatnya menyiapkan berkas-berkas utama yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Berikut ini dokumen-dokumen penting yang wajib kamu siapkan sebelum mengurus izin usaha:
KTP berfungsi sebagai identitas resmi pemilik usaha dan menjadi syarat utama untuk verifikasi saat mendaftar. Pastikan data di KTP kamu masih aktif dan sesuai dengan dokumen lain seperti KK atau NPWP. Perbedaan data bisa menghambat proses validasi.
NPWP membuktikan bahwa kamu adalah wajib pajak yang sah. Untuk pelaku UMKM, memiliki NPWP menunjukkan bahwa usaha berjalan secara legal dan bertanggung jawab.
Data usaha memuat beberapa informasi terkait bisnis, seperti:
Surat ini hanya dibutuhkan jika jenis usaha-mu berpotensi berdampak bagi lingkungan. Kamu akan diminta mengisi SPPL sebagai bagian dari komitmen menjalankan usaha dengan bijak terhadap lingkungan.
Beberapa jenis usaha memerlukan dokumen tambahan seperti sertifikasi halal, izin edar, surat izin lokasi, izin teknis khusus dari kementerian/lembaga terkait.
Pastikan semua dokumen dalam format digital (PDF atau JPG) dengan ukuran file sesuai ketentuan sistem OSS. Apa itu OSS? Nah, berikut penjelasannya.
Pendaftaran UMKM dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh pemerintah. Berikut cara daftar UMKM:
Jika ternyata banyak dokumen yang masih dalam bentuk fisik, kamu perlu mengubahnya menjadi format digital yang siap diunggah di OSS.
Nah, kamu bisa menggunakan Magic Scan, salah satu fitur yang ada di aplikasi VIDA, untuk nge-scan dokumen fisik jadi digital. Fitur ini memudahkanmu untuk nge-scan dokumen pakai kamera handphone.
Keunggulan Magic Scan:
VIDA sendiri adalah platform tanda tangan digital resmi yang berada di bawah naungan Komdigi. Artinya, tanda tangan digital yang sah dan memiliki kekuatan hukum tidak bisa dibuat sembarangan. Tanda tangan digital yang legal hanya dapat diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui secara resmi, seperti VIDA.
Bagi pelaku UMKM, memiliki tanda tangan digital resmi sangat penting, terutama saat usaha mulai terlibat dalam urusan administratif atau kemitraan yang lebih serius. Misalnya:
Dengan tanda tangan digital dari VIDA, semua proses tersebut bisa dilakukan tanpa perlu mencetak dan tanda tangan basah, sekaligus memastikan legalitas dokumen tetap terjaga. Apalagi jika kamu sudah mendaftarkan usahamu secara resmi, memiliki tanda tangan digital yang sah adalah langkah tepat untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas usaha.
Yuk, pakai VIDA untuk bisnismu!