BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama serta Tips Membuatnya

Written by VIDA | 2025 Agu 26 00:00:00

Dunia bisnis mengenal kerja sama antar pihak sebagai hal yang lumrah. Kerja sama membutuhkan dasar hukum dan kesepakatan yang jelas saat menjalin kemitraan, baik itu perusahaan besar, UMKM, hingga individu.

Nah, di sinilah surat perjanjian kerja sama berperan penting. Dokumen ini berfungsi untuk mendokumentasikan kesepakatan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dalam bentuk tertulis agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Banyak orang masih bingung, cara buat surat perjanjian kerja sama? Atau bahkan bertanya, apa bedanya MoU sama PKS? Artikel ini akan mengulas mulai dari elemen yang wajib ada, macam-macam bentuknya, hingga contoh surat perjanjian kerja sama yang bisa langsung kamu sesuaikan dengan kebutuhan.

Macam-Macam Surat Perjanjian Kerja Sama

Bentuk perjanjian kerja sama bisa berbeda tergantung jenis urusannya. Berikut contoh surat perjanjian kerja sama berdasarkan beberapa kebutuhan:

1. Kerjasama Jual Beli atau Distribusi Produk

Contoh surat perjanjian kerja sama ini misalnya saat pabrik bekerja sama dengan distributor untuk menyalurkan produk ke wilayah tertentu.

2. Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Surat perjanjian kerja sama ini umumnya digunakan antara perusahaan dengan vendor untuk proyek tender.

3. Franchise atau Kemitraan Bisnis

Misalnya kontrak kerja sama antara pemilik merek dengan mitra franchisee.

4. Kolaborasi Konten atau Kampanye Iklan

Surat perjanjian kerja sama atau kontrak biasanya dipakai oleh agency atau content creator dengan brand.

5. Penyewaan atau Pemanfaatan Aset

Peruntukannya untuk surat kerja sama pemakaian gedung, kendaraan, atau peralatan khusus.

Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama

Berikut langkah-langkah sederhana tapi penting untuk membuat surat perjanjian kerja sama:

1. Tuliskan Identitas Pihak yang Terlibat

Awali dengan mencantumkan data lengkap kedua belah pihak. Misalnya nama perusahaan, alamat, penanggung jawab, nomor identitas, atau legalitas usaha. Jangan lupa juga tuliskan tanggal kapan kontrak dibuat supaya jelas dasar waktunya.

2. Jelaskan Objek Kerja Sama

Apa yang jadi inti dari kerja sama ini? Apakah distribusi produk, proyek pengadaan, atau mungkin kolaborasi promosi? Semuanya harus ditulis dengan detail agar tidak ada salah tafsir.

3. Rincikan Hak dan Kewajiban

Bagian ini harus dirumuskan secara cermat dan memperhatikan kebutuhan pihak-pihak yang terlibat. Siapa melakukan apa, siapa yang bertanggung jawab atas apa. Misalnya, pihak A menyediakan barang, pihak B bertugas memasarkan, pihak C mengatur distribusi. Dengan begitu, setiap pihak tahu perannya masing-masing.

4. Tetapkan Durasi Perjanjian

Kerja sama pasti punya masa berlaku. Tuliskan sejak kapan kontrak dimulai, kapan berakhir, dan apakah ada opsi perpanjangan. Informasi ini akan membantu kedua pihak mengatur strategi jangka panjang.

5. Atur soal Biaya dan Pembayaran

Kalau kerja sama menyangkut uang, pastikan jumlah, metode pembayaran, jadwal pembayaran, hingga konsekuensi jika ada keterlambatan sudah jelas diatur. Transparansi soal keuangan akan mencegah potensi konflik.

6. Cantumkan Cara Penyelesaian Jika Ada Sengketa

Tidak ada yang ingin ada masalah, tapi kita harus siap. Tuliskan bagaimana jika terjadi perselisihan—apakah lewat musyawarah, arbitrase, atau jalur hukum. Bagian ini penting sebagai pegangan jika ada hal yang tidak berjalan sesuai kesepakatan.

7. Ruang Tanda Tangan

Terakhir, jangan lupa bagian tanda tangan. Bisa tanda tangan basah di atas kertas, atau sekarang lebih praktis lagi: tanda tangan digital yang sah. Dengan VIDA Sign, kamu bisa menandatangani dokumen kerja sama secara digital, legal, dan aman tanpa harus tatap muka.

Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama

1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Hal: Perjanjian Jual Beli

Pada hari ini, _______________, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : _____________________________________________

Alamat : _____________________________________________

Nomor Telepon : _____________________________________________

Selanjutnya disebut pihak pertama.

Nama : _____________________________________________

Alamat : _____________________________________________

Nomor Telepon : _____________________________________________

Selanjutnya disebut pihak kedua.

Secara bersama-sama disebut sebagai para pihak.

Pasal 1: Objek Penjualan

Pihak pertama setuju untuk menjual, dan pihak kedua setuju untuk membeli, barang atau properti berikut:

Jenis Barang/Properti : ______________________________

Deskripsi Barang/Properti : ______________________________

Pasal 2: Harga dan Pembayaran

Harga jual barang/properti tersebut adalah _______________ (dalam mata uang _______________). Pembayaran akan dilakukan sebagai berikut:

Uang muka sebesar _______________ akan dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.

Sisa pembayaran sebesar _______________ akan dibayarkan dalam bentuk _______________ pada tanggal _______________.

Pasal 3: Kepastian Hukum

Pihak pertama menjamin bahwa ia adalah pemilik sah barang/properti tersebut, dan tidak terikat oleh klaim atau hak pihak ketiga apa pun. 

Pasal 4: Penyerahan Barang/Properti

Penyerahan barang/properti akan dilakukan pada tanggal _______________ di alamat yang disepakati oleh para pihak.

Pasal 5: Pengujian dan Inspeksi

Pihak kedua berhak melakukan pemeriksaan dan pengujian barang/properti sebelum penyerahan. Jika ada masalah atau cacat yang ditemukan, pihak kedua harus memberi tahu pihak pertama dalam waktu _______________ setelah penyerahan.

Pasal 6: Pelanggaran Perjanjian

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan perjanjian ini, pihak yang melanggar harus bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang timbul akibat pelanggaran tersebut.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa antara para pihak terkait dengan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui negosiasi. Jika negosiasi tidak berhasil, sengketa akan diajukan ke pihak yang berwenang.

Pasal 8: Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini diatur oleh dan tunduk pada hukum negara _______________ yang berlaku.

Pasal 9: Ketentuan Penutup

Perjanjian ini merupakan perjanjian lengkap antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan itikad baik oleh kedua belah pihak pada tanggal yang disebutkan di atas.

2. Contoh Surat Perjanjian Sewa-Menyewa

Hal: Perjanjian Sewa Menyewa

Pada hari ini, _______________ bulan _______________ tahun _______________, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : _____________________________________________

    Alamat : _____________________________________________

    Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.

  1. Nama : _____________________________________________

    Alamat : _____________________________________________

    Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Dengan ini pihak pertama menyatakan telah menyewakan kepada pihak kedua, dan pihak kedua menyatakan telah menyewa dari pihak pertama sebuah _______________ yang terletak di ______________________________, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa Menyewa

Objek sewa menyewa adalah sebuah _______________ yang terletak di ______________________________.

Pasal 2: Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa adalah _______________ terhitung sejak tanggal _______________ sampai dengan _______________.

Pasal 3: Harga Sewa

  1. Pihak kedua sepakat untuk membayar sewa sejumlah _______________ kepada pihak pertama.
  2. Pembayaran sewa dilakukan secara _______________ sekaligus di muka pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.

Pasal 4: Perawatan dan Perbaikan

  1. Pihak kedua bertanggung jawab atas perawatan rutin dan biaya perbaikan ringan terhadap objek sewa menyewa.
  2. Perbaikan besar yang bersifat struktural menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Pasal 5: Penggunaan Objek Sewa

Pihak kedua hanya diperkenankan menggunakan objek sewa untuk ______________________________.

Pasal 6: Penyerahan dan Pengembalian Objek Sewa

Pihak pertama dan pihak kedua harus menyerahkan/mengembalikan objek sewa dalam kondisi baik.

Demikian surat perjanjian sewa menyewa ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut di atas di hadapan saksi-saksi.

Pihak pertama                                             Pihak kedua

3. Surat Perjanjian Layanan

Hal: Perjanjian Layanan

Pada hari ini, _______________, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Penyedia Layanan

Nama Perusahaan : ______________________________

Alamat : ______________________________

Nomor Telepon : ______________________________

Representatif : ______________________________

Selanjutnya disebut pihak pertama.

Klien

Nama Perusahaan : ______________________________

Alamat : ______________________________

Nomor Telepon : ______________________________

Representatif : ______________________________

Selanjutnya disebut pihak kedua.

Secara bersama-sama disebut sebagai para pihak.

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

  1. Pihak pertama setuju untuk menyediakan layanan kepada pihak kedua sesuai dengan rincian yang tercantum dalam perjanjian ini.
  2. Pihak kedua setuju untuk menggunakan layanan pihak pertama dan membayar biaya yang telah disepakati.

Pasal 2: Layanan

  1. Layanan yang akan disediakan oleh pihak pertama termasuk _____________________________________________.
  2. Pihak pertama akan berusaha sebaik mungkin untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh pihak kedua.

Pasal 3: Biaya dan Pembayaran

  1. Pihak kedua setuju untuk membayar kepada pihak pertama biaya layanan yang telah disepakati dalam perjanjian ini.
  2. Pembayaran akan dilakukan dengan cara _______________.

Pasal 4: Jangka Waktu Perjanjian

  1. Perjanjian ini akan berlaku mulai tanggal _______________ dan berakhir pada tanggal _______________, kecuali diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
  2. Pihak kedua dapat mengakhiri perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis selama _______________ sebelumnya.

Pasal 5: Kewenangan dan Tanggung Jawab

  1. Pihak pertama bertanggung jawab untuk menjalankan layanan dengan itikad baik dan sesuai dengan standar yang diperlukan.
  2. Pihak kedua harus menyediakan informasi yang diperlukan oleh pihak pertama untuk pelaksanaan layanan.

Pasal 6: Perubahan dan Pemutusan

  1. Perubahan atau modifikasi perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak.
  2. Pihak pertama atau pihak kedua dapat mengakhiri perjanjian ini jika terjadi pelanggaran berat oleh pihak lain.

Pasal 7: Ketentuan Penutup

  1. Perjanjian ini merupakan perjanjian lengkap antara para pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Perjanjian ini diatur oleh dan tunduk pada hukum negara Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan itikad baik oleh kedua belah pihak pada tanggal yang disebutkan di atas.

Pihak pertama Pihak kedua

Scan Surat Perjanjian & Gunakan Tanda Tangan Digital

Begitu surat perjanjian kerja sama selesai dibuat, jangan lupakan tahap paling krusial: menandatangani dan menyimpannya dengan cara yang aman.

Agar lebih praktis, sebaiknya surat perjanjian disimpan dalam format digital sehingga mudah diakses kapan saja. Untuk pengesahan, gunakan tanda tangan digital resmi yang sah secara hukum agar urusan administrasi lebih cepat tanpa ribet.

Dengan aplikasi VIDA, kamu bisa melakukan semuanya dalam satu platform: scan kontrak, bubuhkan tanda tangan digital tersertifikasi Komdigi, hingga menyimpannya secara aman. Fitur Magic Scan memungkinkanmu memindai kontrak langsung dari HP, tanpa perlu printer atau scanner.

Dengan kombinasi scan dokumen dan tanda tangan digital, contoh surat perjanjian kerja sama jadi jauh lebih efisien, cepat, dan tetap sah secara hukum.