Ketika hendak membeli atau menyewa real estate, pasti kamu tidak akan asing dengan istilah agen real estate. Dalam dunia properti, agen real estate adalah profesional yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli atau sewa.
Tugas mereka membantu klein menemukan properti yang sesuai, negosiasi harga, dan memastikan proses transaksi tercapai. Di sisi lain, pekerjaan agen real estate cukup banyak dinikmati. Hal ini disebabkan beberapa keuntungan yang cukup menggiurkan. Kamu ingin menjadi agen real estate? Yuk, simak peran-perannya dan dokumen apa saja yang dikelola.
Dikutip dari Workable, agen real estate adalah seorang profesional yang membantu pembeli menemukan dan membeli properti. Tugas agen real estate adalah memastikan penawaran, penjualan, penyewaan, hingga transaksi properti lancar. Tak jarang agen real estate juga membantu klien yang ingin menjual, membeli, atau menyewa gedung, ruko, dan properti komersial lainnya. Sehingga, keberadaan agen real estate sangat penting untuk menjembatani pembeli dan penjual properti.
Tugas utama agen real estate meliputi:
Tugas mendasar agen real estate adalah aktif mencari calon klien yang berminat dalam menjual, membeli, atau menyewa properti.
Setelah mendapat klien baik itu pembeli atau penjual properti, tugas agen real estate adalah membimbing klien selama proses pencarian hingga transaksi.
Agen real estate juga aktif mengiklankan properti melalui berbagai media untuk menarik minat pembeli atau penyewa potensial.
Tugas yang tak kalah penting dari agen real estate adalah menyiapkan dan mengelola semua dokumen yang dibutuhkan seperti surat perjanjian jual beli atau sewa, dan juga daftar kontak.
Pekerjaan menjadi real estate mendatangkan berbagai keuntungan, loh. Misalnya:
Agen real estate mendapatkan komisi dari penjualan atau penyewaan properti, sehingga pekerjaan ini termasuk memberikan penghasilan yang signifikan. Misalnya, komisi penjualan rumah yang didapatkan agen properti paling sedikit adalah 2%, serta paling banyak 5% dari nilai transaksi.
Agen real estate adalah pekerjaan yang tidak terikat pada perusahaan tertentu. Sehingga, mereka dapat mengatur jadwal kerja sendiri. Oleh karena itu, banyak yang menjadikan agen real estate sebagai pekerjaan sampingan.
Agen real estate memiliki keuntungan dapat berinteraksi dengan berbagai klien dan profesional lain dalam industri memperluas jaringan dan peluang bisnis.
Pekerjaan agen real estate dapat mengasah keterampilan negosiasi, komunikasi, dan pengetahuan pasar properti.
Bagaimana? Sudah tertarik menjadi agen real estate? Nah, untuk bekerja di bidang tersebut, kamu harus familiar dengan beberapa dokumen penting seperti:
Sertifikat ini adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa seseorang atau entitas memiliki hak atas sebidang tanah. Dokumen ini diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yang dimuat di dalamnya adalah nama pemilik tanah, lokasi, luas tanah, dan informasi lainnya.
Tugas agen real estate adalah memastikan klien memiliki dokumen tersebut. Jika belum, agen dapat membantu mengurusnya ke kantor BPN dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, bukti pajak, dan surat kuasa.
Dokumen ini menjadi bukti legal perpindahan hak kepemilikan tanah atau bangunan dari penjual ke pembeli. AJB disusun oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris yang berwenang.
IMB adalah dokumen resmi yang mengizinkan pendirian, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan sesuai dengan tata ruang wilayah. Yang dimuat dalam IMB adalah lokasi bangunan, fungsi bangunan, hingga gambar teknis bangunan. Agen dapat membantu klien mengajukan IMB ke dinas tata ruang setempat dengan melampirkan sertifikat tanah, rencana teknis bangunan, dan bukti pembayaran retribusi.
Surat ukur tanah berisi detail mengenai ukuran, luas, dan batas-batas tanah. Surat ini diterbitkan oleh BPN setelah proses pengukuran lahan.
Agen dapat membantu klien mengajukan pengukuran tanah ke BPN.
PBB adalah pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik properti kepada pemerintah. Dokumen ini memuat informasi tentang tanah dan bangunan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Agen dapat meminta bukti pembayaran PBB dari klien sebagai bagian dari dokumen transaksi. Jika PBB belum dibayar, agen bisa membantu klien mengecek tagihan melalui aplikasi atau kantor pajak setempat.
Dengan menggunakan teknologi modern seperti VIDA Sign, agen real estate dapat memproses dokumen dengan lebih cepat, aman, dan efisien. Solusi ini membantu klien menandatangani dan mengelola dokumen secara digital tanpa perlu repot mencetak atau mengirim dokumen fisik.
VIDA Sign adalah solusi tanda tangan digital yang memudahkan agen real estate dalam menandatangani dan mengelola dokumen secara elektronik.
Keunggulan menggunakan VIDA Sign meliputi:
Dengan memanfaatkan VIDA Sign, agen real estate dapat membantu klien bertransaksi dan mengurus dokumen untuk membeli properti.