BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Empat Bukti Legalitas Tanda Tangan Digital VIDA

Written by VIDA | 2023 Apr 17 04:03:56

Perkembangan tanda tangan digital di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak individu, perusahaan, dan organisasi di Indonesia telah mengadopsi penggunaan tanda tangan digital untuk keperluan bisnis, transaksi online, dan komunikasi elektronik. Apalagi kini sudah ada yang legal secara hukum seperti VIDA tanda tangan digital.

Salah satu faktor yang mendorong perkembangan tanda tangan digital di Indonesia adalah kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas di masyarakat. Hal ini membuat transaksi online menjadi lebih umum dan tanda tangan digital menjadi solusi yang efisien untuk memberikan keabsahan dan keamanan pada dokumen elektronik.

 

Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan penggunaan tanda tangan digital sebagai sarana transaksi elektronik yang sah. Penerbitan peraturan dan regulasi yang mengatur tanda tangan digital menjadi langkah penting dalam mengatur penggunaan tanda tangan digital di Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, tanda tangan digital diakui sebagai bentuk sah dari tanda tangan elektronik dan dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.

 

Selain itu, para penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di Indonesia juga telah berperan aktif dalam memfasilitasi penggunaan tanda tangan digital. PSrE adalah lembaga yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat tanda tangan digital di Indonesia. PSrE yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bertugas untuk melakukan verifikasi identitas pemohon dan mengelola sertifikat tanda tangan digital.

 

Selain itu, penggunaan tanda tangan digital di berbagai sektor bisnis di Indonesia juga semakin meluas. Mulai dari sektor perbankan, perusahaan teknologi, instansi pemerintah, hingga sektor kesehatan, tanda tangan digital telah menjadi alat yang penting untuk mempercepat proses bisnis, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi.

 

Namun, masih terdapat beberapa tantangan dalam penggunaan tanda tangan digital di Indonesia. Salah satunya adalah pemahaman dan kesadaran yang masih terbatas di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah. Selain itu, masih ada permasalahan keamanan dan privasi yang perlu diatasi, seperti risiko pencurian kunci privat atau penyalahgunaan tanda tangan digital.

 

VIDA tanda tangan digital menjadi pilihan saat membutuhkan tanda tangan elektronik yang terpercaya. VIDA menyediakan tanda tangan digital bersertifikat dengan protokol verifikasi biometrik sehingga dapat menjamin identitas penandatangan. Selain itu, terdapat empat bukti legalitas VIDA tanda tangan digital yang dapat dipercaya oleh pengguna.

 

  • Tanda tangan digital dari VIDA sudah tersertifikasi lembaga negara. VIDA juga merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor 867 tahun 2019 dan tersertifikasi resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan.

  • Vida tanda tangan digital atau ViDA Sign menggunakan standar keamanan internasional seperti Public Key Infrastructure (PKI) yang sudah tersertifikasi Webtrust dan memenuhi standar ISO 27001. Verifikasi biometrik dan kemampuan liveness detection juga digunakan agar menjamin keamanan dan tidak dapat dipalsukan sehingga dapat menjaga identitas pengguna.

  • VIDA Sign juga dapat digunakan untuk menandatangani berbagai dokumen. Dengan sertifikasi yang dimiliki dan sudah diakui oleh pemerintah, VIDA Sign memiliki keabsahan untuk penandatanganan berbagai dokumen.

Cara kerja VIDA tanda tangan digital yang cepat dan simpel membuatnya dapat menjadi pilihan. Dengan menggunakan aplikasi dan platform yang telah disediakan, pengguna lalu menentukan dokumen yang ingin ditandatangani. Kemudian pengguna akan menerima token dan melewati proses verifikasi dengan pindai wajah. VIDA dapat dijadikan pilihan jika ingin menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi.