BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Layanan Tanda Tangan Digital VIDA Menjamin Data Pengguna

Written by VIDA | 2023 Apr 13 11:57:51

Kasus kejahatan seperti penipuan ataupun pemalsuan tanda tangan begitu marak terjadi di Indonesia. Kasus-kasus tersebut biasanya dilakukan secara manual. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, banyak kegiatan yang dilakukan secara digital. Tidak hanya aktivitas sehari-hari seperti bekerja atau belajar yang banyak berubah, kejahatan juga berkembang di dunia digital atau yang biasa disebut dengan cyber crime. Cyber crime atau kejahatan siber merupakan kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan internet yang dapat membahayakan seseorang, seperti pencurian data atau bahkan kerugian sejumlah uang. 

 

Salah satu kejahatan siber yang sering terjadi adalah pencurian identitas seperti nama, nomor telepon, nomor identitas hingga nomor kartu kredit dan menyalahgunakannya untuk melakukan pinjaman, masuk ke rekening bank, dan lain-lain. Selain itu kejahatan siber yang sering terjadi adalah phishing. Phishing biasanya dilakukan melalui email atau media sosial dengan mengirimkan tautan palsu dan mengarahkannya ke situs bodong. Ini bertujuan untuk mencuri data korban seperti identitas, password dan PIN, hingga kode OTP untuk akun-akun layanan keuangan digital.

 

Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada saat melakukan transaksi online atau saat menggunakan layanan digital lainnya. Apalagi jika saat melakukan transaksi perlu mengunggah data pribadi. Data yang sudah terunggah bisa saja diakses oleh siapa saja atau terjadi kebocoran data. Untuk mencegahnya, pilihlah layanan digital yang sudah terpercaya. Pastikan layanan digital yang digunakan untuk bertransaksi sudah terdaftar di OJK. Selain itu, perhatikan juga dengan teliti apa saja persyaratannya dan data yang harus diunggah.

 

Di samping itu, teknologi yang semakin canggih juga dapat meminimalisir terjadinya penipuan, khususnya pada dokumen dan tanda tangan. Kini sudah ada layanan tanda tangan digital untuk dokumen elektronik. Tanda tangan digital berbeda dengan tanda tangan elektronik biasa yang dapat dibuat dengan memindai tanda tangan basah biasa atau membuatnya di website. Tanda tangan digital berisi informasi elektronik berupa sertifikat elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Sertifikat elektronik tersebut diterbitkan oleh Certificate Authority (CA) untuk global atau di Indonesia disebut Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yang nantinya terenkripsi di dalam tanda tangan digital.

 

VIDA merupakan salah satu PSrE di Indonesia yang telah terdaftar dan tersertifikasi untuk menerbitkan sertifikat elektronik. Sesuai dengan SK Nomor 179 Tahun 2019 yang dikeluarkan Kementerian Kominfo, VIDA menerbitkan sertifikat elektronik yang sah dan diakui oleh hukum di Indonesia. Untuk mengamankan data pengguna, VIDA menerapkan teknologi keamanan yang bersertifikat. VIDA juga menggunakan standar internasional ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan. Selain itu, VIDA menjadi PSrE Indonesia pertama dengan akreditasi WebTrust. Akreditasi tersebut memungkinkan VIDA dapat memberi jaminan bahwa data dan privasi pengguna terjaga. Dengan berbagai sistem keamanan, pembuatan tanda tangan digital dengan layanan VIDA Sign dapat terhindar dari pemalsuan.

 

Selain tanda tangan digital, VIDA juga memiliki produk lainnya untuk verifikasi dan autentikasi identitas digital. Verifikasi identitas VIDA yang digunakan untuk penerbitan Sertifikat Elektronik menggunakan otomatisasi penuh dengan biometrik berbasis data kependudukan. Sementara autentikasi adalah proses pemastian identitas penanda tangan sesuai dengan identitas yang telah terverifikasi. Proses verifikasi dan autentikasi VIDA menggunakan teknologi biometrik yang canggih serta liveness detection, yaitu teknologi untuk mengenali dan mendeteksi orang yang melakukan verifikasi, sehingga dapat terhindar dari pencurian data dan penipuan identitas.