Penggunaan tanda tangan digital telah tumbuh pesat dan menjadi bagian penting dari berbagai sektor. Tanda tangan digital bukan hanya dalam rangka mendigitalkan pemrosesan dokumen, tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen.
Bagaimana pertumbuhan tanda tangan digital di Indonesia? Mengapa bisnis harus menggencarkan penggunaan tanda tangan digital? Berikut ulasannya.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), penggunaan tanda tangan digital di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2023, penggunaan tanda tangan digital tercatat meningkat sebesar 175% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan adopsi teknologi yang semakin luas di berbagai sektor. Selain itu, terdapat lebih dari 280.000 pengguna tanda tangan digital di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan prediksi Menteri Keuangan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai USD 70 miliar pada tahun 2021, dan transaksi pembayaran digital diperkirakan akan mencapai USD 1,2 triliun pada tahun 2025. Dengan infrastruktur teknologi yang terus membaik dan adaptasi teknologi yang tinggi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam bisnis digital global.
Namun, seiring dengan pertumbuhan ini, muncul juga tantangan terkait penyalahgunaan teknologi ini untuk kasus penipuan. Perlu diingat bahwa menjaga tanda tangan digital sama pentingnya dengan menjaga PIN, Password, dan OTP. Mengapa demikian? Berikut ulasannya.
Tanda Tangan Digital adalah Identitas Kita
Penggunaan tanda tangan digital telah diatur dalam UU ITE No 11 tahun 2008. Kekuatan hukum tanda tangan digital sama dengan tanda tangan basah. Untuk memiliki tanda tangan digital, pengguna harus melakukan verifikasi identitas dengan cara mengunggah KTP dan data biometrik pada aplikasi Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) seperti VIDA.
Baca juga: 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui
Nantinya, pengguna akan memperoleh Sertifikat Elektronik yang memiliki konfigurasi terhubung dengan data pribadi yang telah diverifikasi saat mendaftar. Artinya, kekuatan tanda tangan digital untuk menjaga identitas pengguna tidak berbeda dengan penggunaan PIN atau Password.
Setiap akan melakukan tanda tangan, pengguna harus melakukan otentikasi untuk memastikan bahwa penandatangan adalah orang yang sama pada saat pendaftaran. Hal ini memastikan keabsahan dan kekuatan hukum tanda tangan digital yang dibuat di VIDA.
Tanda Tangan Digital adalah PIN dan Password
Berikut adalah alasan mengapa kamu harus memperlakukan kerahasiaan tanda tangan digital seperti PIN dan Password.
1. Verifikasi Identitas:
2. Kerahasiaan:
3. Implikasi Hukum dan Keuangan:
4. Kepercayaan dan Integritas:
Jaga Keamanan Tanda Tangan Digital
Proses edukasi yang menyeluruh dan konsisten akan membantu mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan transaksi digital. Berikut beberapa tips yang perlu dipahami:
Seperti PIN ATM, password email, password aplikasi, dan OTP, tanda tangan digital juga harus dijaga kerahasiaannya. Pengguna harus paham untuk tidak pernah berbagi informasi pribadi atau kode akses tanda tangan digital dengan orang lain. Penting untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang meminta tanda tangan digital, menggunakan platform tanda tangan digital yang terpercaya, dan mengikuti perkembangan terbaru tentang keamanan dan teknologi tanda tangan digital.