BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Perbedaan Utama Antara Tanda Tangan Digital dan E-Sign

Written by VIDA | 2022 Jan 30 17:00:00

Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai aspek dari bisnis dan kehidupan sehari-hari telah mengalami evolusi, termasuk cara kita menandatangani dokumen. Dua teknologi yang sering dijumpai dalam konteks ini adalah "tanda tangan digital" dan "e-sign" atau tanda tangan elektronik. Meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian, keduanya memiliki perbedaan mendasar.

1. Definisi:

Tanda Tangan Digital: Ini adalah bentuk dari tanda tangan elektronik, namun dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Tanda tangan digital menggunakan kriptografi untuk mengamankan data dan memastikan bahwa data yang ditandatangani tidak diubah secara tidak sah setelah ditandatangani.

E-Sign (Tanda Tangan Elektronik): Ini adalah representasi digital dari tanda tangan seseorang pada dokumen. E-Sign bisa berupa gambar tanda tangan, nama yang diketik, atau tanda centang di kotak.

2. Keamanan dan Autentikasi:

Tanda Tangan Digital: Menggunakan teknologi kriptografi untuk menyediakan otentikasi dua arah. Hal ini memastikan bahwa tanda tangan tersebut berasal dari pihak yang tepat dan dokumen tidak diubah setelah ditandatangani.

E-Sign: Meskipun beberapa platform e-sign menawarkan fitur keamanan lanjutan, pada dasarnya e-sign tidak mengenkripsi dokumen atau tanda tangan. Keamanannya tergantung pada platform yang digunakan.

3. Penerapan Hukum:

Tanda Tangan Digital: Karena keamanan yang lebih ketat, tanda tangan digital sering dianggap memiliki bobot hukum yang lebih kuat di beberapa yurisdiksi, terutama untuk dokumen resmi seperti kontrak.

E-Sign: Kebanyakan negara mengakui keabsahan hukum dari tanda tangan elektronik, tetapi mungkin ada batasan tertentu atau persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi.

4. Penggunaan:

Tanda Tangan Digital: Sering digunakan dalam transaksi yang memerlukan tingkat keamanan dan otentikasi yang tinggi, seperti dokumen pemerintah, kontrak hukum, atau transaksi keuangan.

E-Sign: Lebih umum digunakan dalam transaksi sehari-hari atau dokumen yang tidak memerlukan validasi ketat, seperti menyetujui rancangan, pendaftaran online, atau persetujuan dasar.

5. Teknologi:

Tanda Tangan Digital: Memerlukan sertifikat digital yang diterbitkan oleh otoritas sertifikasi yang diakui untuk memverifikasi identitas pihak yang menandatangani.

E-Sign: Tidak selalu memerlukan sertifikat digital dan bisa se-simple sebagai tanda tangan yang di-upload atau nama yang diketik.

Meskipun tanda tangan digital dan e-sign keduanya adalah bentuk tanda tangan di era digital, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal teknologi, keamanan, dan penerapan hukum. Saat memilih metode yang tepat untuk kebutuhan Anda, penting untuk mempertimbangkan jenis dokumen, tingkat keamanan yang diperlukan, dan persyaratan hukum yang relevan.

Tanda tangan digital tidak hanya mempermudah proses tetapi juga memberikan banyak manfaat tambahan dari segi keamanan, regulasi, dan efisiensi. Tunggu apa lagi? Klik di sini untuk coba VIDA Sign!