BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

AFTECH, KOMINFO dan PERBANAS Mendorong Pemahaman Tentang Pentingnya Sertifikat Elektronik

Written by VIDA | 2020 Jan 29 06:58:00

Isu keamanan digital terutama di sektor keuangan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih. Salah satunya adalah dengan penerapan Sertifikasi Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik.

 

Hal ini sejalan dengan himbauan dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada saat pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 yang lalu, yang menyatakan tentang pentingnya keamanan data.

 

Di Indonesia sendiri penerapan tanda tangan digital dilakukan beberapa waktu yang lalu. Namun, ada beberapa jenis tanda tangan digital yang tingkat keamanannya sangat rendah karena meniadakan fungsi dari Certificate Authority (CA).

 

Sertifikat Elektronik wajib digunakan pada penyelenggaraan transaksi sesuai dengan Pasal 42 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Tanda tangan digital yang tersertifikasI dan dikeluarkan oleh Certificate Authority (CA) jauh lebih aman dan tidak mudah dipalsukan atau digandakan. Proses verifikasinya pun cukup mudah karena pemilik tanda tangan memiliki pasangan public dan private key.

 

Langkah Apa yang diambil oleh Asosiasi, Pemerintah dan Swasta untuk Mendorong Penggunaan Sertifikat Elektronik?

Untuk meningkatkan pemahaman terkait Sertifikasi Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik serta meningkatkan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik pada dokumen elektronik di layanan pemerintah dan non-pemerintah, pada beberapa waktu yang lalu AFTECH, KOMINFO dan PERBANAS berkolaborasi membuat sebuah acara sosialisasi yang bertajuk “Workshop on Digital Signature and Electronic Certificate for Financial Services Industry in Indonesia”

 

Sosialisasi ini sangatlah penting mengingat penerapan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik masih perlu dioptimalkan lagi. Hal ini dilakukan demi mendukung kemajuan sektor keuangan yang ada di Indonesia.

 

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik di sektor keuangan.