Pertanyaan yang sering muncul adalah? “Bisakah Tanda Tangan Digital dipalsukan, atau digunakan oleh orang lain yang tidak berhak?”
Tidak seperti tanda tangan basah yang dapat dengan mudah ditiru dan disalahgunakan oleh orang lain yang tidak berhak. Tanda Tangan Digital (selanjutnya kami sebut TTE) memiliki berbagai lapis keamanan untuk mencegah dan mengeliminasi penggunaan TTE oleh orang yang tidak berhak. TTE juga memiliki kemudahan dalam pembuktian siap pengguna, kapan dan dimana dilakukannya, suatu kelebihan keamanannya jika pembuktian tanda tangan basah yang dipalsukan sulit dilakukan.
Beberapa lapis keamanan yang dimiliki oleh TTE adalah sebagai berikut.
TTE dilakukan dengan menggunakan yang disebut Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik). PSrE diharuskan melakukan dan menjamin bahwa Sertifikat Elektronik adalah sesuai dengan identitas pengguna dan hanya bisa dilakukan oleh pengguna yang terdaftar. VIDA menggunakan teknologi Verifikasi Identitas dengan teknologi paling mutakhir menggunakan teknologi biometrik berbasis data kependudukan nasional resmi, yang memungkinkan proses verifikasi Identitas yang cepat, aman dan mudah dalam satu waktu.
TTE juga dilengkapi dengan Audit Trail berupa data rekam elektronik yang mencatat penggunaan serta bukti transaksi TTE. Data rekam elektronik tersebut menyajikan kapan dokumen tersebut dibuka, dilihat dan waktu penandatanganan. VIDA juga melakukan pencatatan terhadap metode dan platform yang digunakan.
Saat sebuah dokumen ditandatangani, dokumen tersebut diamankan dengan Public Key Infrastructure (PKI), adalah sebuah teknologi yang menjadi standar dalam industri TTE. Teknologi ini yang akan menunjukan bahwa dokumen tersebut asli, tidak mengalami perubahan setelah dilakukan TTE.
Pada saat pengguna ingin melakukan TTE, VIDA sebagai PSrE wajib melakukan proses autentikasi untuk menjamin bahwa proses TTE adalah dilakukan oleh pengguna. Untuk ini VIDA menerapkan teknologi autentikasi yang berbasis biometric dan dilengkapi dengan deteksi keaktifan (liveness detection) untuk memastikan TTE hanya digunakan oleh identitas yang sudah terverifikasi serta untuk mengeliminir penipuan identitas.
Penyedia layanan TTE menawarkan berbagai opsi dalam melakukan verifikasi identitas sebelum pengguna dapat melakukan TTE. Yang paling mudah dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi email, nomor telp dan beberapa juga melakukan verifikasi berdasarkan kartu identitas.
Proses Verifikasi Identitas yang dilakukan oleh VIDA memiliki tingkat kepastian lebih tinggi dengan melakukan verifikasi data identitas menggunakan data yang lebih menyeluruh, berupa;
Verifikasi data standar ini meliputi verifikasi nomor telepon, email dan
VIDA melakukan verifikasi data pengguna berdasarkan data dokumen kependudukan (KTP) untuk memastikan bahwa dokumen yang digunakan adalah benar milik dari pengguna yang mendaftar.
Setelah melakukan verifikasi dokumen identitas KTP dari pengguna, VIDA juga melakukan verifikasi dengan data demografis dari pengguna yang tercatat pada dokumen kependudukan dengan data pengguna dengan data yang tercatat pada data kependudukan resmi yang dimiliki oleh pemerintah.
Selain melakukan verifikasi data pribadi dari pengguna, VIDA melakukan verifikasi yang tidak dilakukan oleh penyedia TTE lain yaitu dengan verifikasi biometrik dengan membandingkan biometrik pengguna dengan data biometrik yang tercatat pada data kependudukan nasional. Verifikasi biometrik ini juga dilengkapi dengan deteksi keaktifan (liveness detection) yang berguna untuk mendeteksi bahwa pengguna yang melakukan verifikasi adalah asli.
Melalui berbagai lapis verifikasi yang dilakukan oleh VIDA tersebut, maka VIDA menjamin bahwa penerbitan sertifikat elektronik (Digital Certificate) hanya akan diberikan oleh pengguna yang berhak dan dengan identitas yang resmi tercatat.
Keamanan adalah fungsi utama dari sebuah TTE, dan VIDA telah menerapkan berbagai sistem keamanan yang menjadi standar industri global dengan mendapatkan berbagai sertifikasi keamanan yang telah diakui secara Global, diantaranya;
Adalah sebuah sertifikasi dan standarisasi yang diakui secara internasional dalam Manajemen Keamanan Informasi
VIDA adalah PSrE pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi Webtrust, sebuah sertifikasi keamanan transaksi internet
VIDA adalah anggota Cloud Signature Consortium pertama dari Indonesia. Cloud Signature Consortium adalah konsorsium dari para pelaku industri dan organisasi akademik untuk menerapkan standarisasi keamanan tanda tangan digital secara cloud untuk memenuhi standar kepatuhan secara global.
VIDA adalah satu-satunya dan PSrE pertama dipercaya sebagai Trust Service Provider atau penyedia layanan terpercaya oleh pemimpin dalam industri tangan tangan elektronik dunia yaitu Adobe, Docusign and emSigner. Dalam hal ini menyediakan sertifikat elektronik untuk digunakan dalam melakukan penandatanganan.