Nilai transaksi digital di Indonesia diperkirakan akan tumbuh sebesar 16,73% pada tahun 2025, dari Rp2.491,68 triliun di tahun 2024 menjadi Rp2.908,59 triliun. Data ini terungkap dalam laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) yang dikutip dari Infobank.
Lonjakan ini mencerminkan perubahan perilaku nasabah yang semakin jarang bertransaksi secara fisik di kantor bank atau ATM, dan lebih memilih online banking dan aplikasi mobile.
Tak hanya itu, penyaluran pinjaman digital (pindar) juga diprediksi meningkat tajam, tumbuh sekitar 20% dari Rp302,70 triliun menjadi Rp365,70 triliun di tahun 2025.
Di era digital yang semakin berkembang, transaksi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dari belanja online, pembayaran tagihan, hingga transfer antarbank, semuanya kini dapat dilakukan hanya melalui ponsel atau komputer dalam hitungan detik.
Menurut laporan We Are Social 2024, lebih dari 210 juta pengguna internet di Indonesia telah aktif menggunakan layanan digital, termasuk untuk keperluan transaksi keuangan. Namun, di balik kemudahannya, transaksi digital juga menghadirkan tantangan baru dalam hal keamanan dan perlindungan data. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang transaksi digital dan bagaimana cara menjalaninya dengan aman.
Transaksi digital adalah segala bentuk pembayaran atau pertukaran nilai yang dilakukan secara elektronik memanfaatkan internet, aplikasi, dan sistem digital.
Menurut Bank Indonesia, transaksi digital mencakup kegiatan seperti pembayaran menggunakan QR code, kartu debit/kredit, dompet digital (e-wallet), dan mobile banking. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam melakukan transaksi keuangan, baik untuk individu maupun pelaku usaha.
Karakteristik utama transaksi digital biasanya tanpa uang tunai (cashless), berbasis jaringan internet, real-time atau instan, tercatat otomatis, membutuhkan verifikasi identitas, dan mengandalkan teknologi keamanan seperti autentikasi OTP atau biometrik.
Berikut adalah beberapa jenis transaksi digital yang umum digunakan:
Platform dompet digital memungkinkan pengguna menyimpan saldo dan melakukan pembayaran langsung dari aplikasi. Penggunaan dompet digital cocok untuk transaksi kecil sehari-hari, seperti pembelian makanan, transportasi, dan belanja daring.
Mobile banking dan internet banking mencerminkan transaksi digital yang paling mumpuni. Mobile banking dan internet banking digunakan oleh nasabah bank untuk melakukan transfer dana, membayar tagihan, membeli pulsa, dan masih banyak lagi. Adanya mobile banking dan internet banking memungkinkan pengguna mengakses layanan keuangan dari smartphone mereka dengan cepat dan mudah.
QRIS adalah sistem pembayaran berbasis QR code yang disediakan oleh Bank Indonesia, memudahkan pembayaran lintas platform hanya dengan memindai kode QR. Menurut BI, QRIS dirancang untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran nasional. QRIS menjadi salah satu metode pembayaran yang sangat memudahkan masyarakat Indonesia.
Transaksi yang terjadi saat pelanggan membeli produk melalui situs atau aplikasi e-commerce juga termasuk transaksi digital, loh. Proses pembayaran ini bisa melibatkan kartu kredit, debit, atau dompet digital.
Metode pembayaran dengan nomor rekening virtual unik yang dikeluarkan oleh bank atau payment gateway. Digunakan untuk memfasilitasi pembayaran otomatis dengan pelacakan real-time, sering dipakai di e-commerce dan layanan tagihan.
Beberapa aplikasi memungkinkan pembayaran tagihan listrik, air, hingga pajak kendaraan secara online, tanpa perlu datang ke kantor layanan.
Transaksi digital ini dilakukan dengan cara menempelkan kartu atau ponsel ke mesin EDC/NFC tanpa perlu memasukkan PIN (untuk nominal tertentu). Termasuk teknologi digital berbasis chip dan komunikasi jarak dekat.
Kemudahan transaksi digital tak lepas dari risiko. Untuk itu, pengguna perlu memperhatikan beberapa hal penting agar terhindar dari penipuan:
Begitu seamless-nya transaksi digital, terkadang kita tidak memeriksa ulang platform atau link ketika melakukan pembayaran. Misalnya, kamu sedang berbelanja di e-commerce, lalu tiba-tiba muncul SMS atau pesan yang bertuliskan panduan pembayaran dengan link tertentu padahal kamu belum membayar di e-commerce tersebut. Jangan klik link tersebut! Karena bisa saja itu penipu yang menyamar sebagai layanan resmi untuk menipumu.
Ketika kamu mengklik link pada pesan tersebut, kamu akan diarahkan ke halaman login atau pembayaran lalu diminta untuk memasukkan data pribadi. Hati-hati, ini adalah upaya phishing! Penipu akan mencuri informasi akun.
Wi-Fi publik yang tersedia di kafe, bandara, atau pusat perbelanjaan memang praktis untuk mengakses internet. Tapi di balik kemudahannya, Wifi publik menyimpan risiko besar, terutama jika digunakan untuk transaksi digital seperti login ke aplikasi bank atau melakukan pembayaran online.
Salah satu ancaman terbesar dari Wifi publik adalah serangan Man-in-the-Middle (MitM). Serangan siber ini terjadi ketika hacker menyusup di antara komunikasi dua pihak, misalnya antara perangkat dan situs web bank. Lalu hacker bisa menyadap, mencuri, bahkan mengubah data yang kamu kirimkan atau terima.
Contoh sederhananya: kamu mengakses Wifi publik dan membuka aplikasi mobile banking. Tanpa perlindungan yang memadai, peretas bisa mencegat koneksi tersebut dan mencuri username, password, atau kode OTP yang kamu masukkan.
Transaksi digital identik dengan kode OTP dan PIN. Jangan pernah bagikan ini ke siapapun, termasuk jika ada pesan atau telepon dari pihak yang mengaku layanan resmi. Jika ada pesan atau telepon yang memintamu memberikan PIN atau kode OTP, dapat dipastikan itu adalah penipu.
Selalu pastikan nominal, penerima, dan detail lainnya sudah benar sebelum kamu melakukan transaksi digital.
Transaksi digital yang aman harus dilindungi dengan otentikasi yang dapat memastikan transaksi dilakukan oleh orang yang berwenang. VIDA sebagai penyedia solusi identitas digital bersertifikasi menghadirkan otentikasi transaksi yang aman dan anti-phishing melalui kombinasi teknologi biometrik dan otentikasi perangkat. Berikut penjelasannya:
VIDA PhoneToken adalah sistem otentikasi berbasis perangkat yang menggunakan teknologi Public Key Infrastructure (PKI). Dengan teknologi ini, hanya perangkat pengguna yang telah terverifikasi yang dapat digunakan untuk menyetujui transaksi. Otentikasi ini menghilangkan ketergantungan pada OTP berbasis SMS yang rentan terhadap pencurian melalui SIM swap atau phishing.
VIDA FaceToken menggabungkan face liveness detection, face matching, dan otentikasi perangkat dalam satu langkah. Sistem ini memastikan hanya pengguna asli yang dapat menyetujui transaksi, bahkan ketika perangkat digunakan orang lain.
Dari sisi pengguna, otentikasi ini serupa melakukan selfie saat hendak login akun atau bertransaksi digital. Alih-alih memasukkan PIN atau OTP, otentikasi PhoneToken dan FaceToken otomatis.
Dari sisi pengguna, otentikasi ini serupa melakukan selfie saat hendak login akun atau bertransaksi digital. Alih-alih memasukkan PIN atau OTP, otentikasi PhoneToken dan FaceToken otomatis mengenali wajah pengguna dan perangkat yang digunakan, lalu memverifikasi keduanya secara real-time di latar belakang.
Pengguna tidak perlu mengingat kata sandi, menunggu kode OTP, atau mengetik apapun. Cukup buka aplikasi, hadapkan wajah ke kamera, dan sistem akan langsung memverifikasi identitas serta mengizinkan akses atau menyetujui transaksi. Semua terjadi dalam hitungan detik.
Transaksi digital membawa berbagai manfaat mulai dari efisiensi hingga kenyamanan, namun juga memerlukan kehati-hatian yang tinggi. Penggunaan teknologi autentikasi modern seperti yang ditawarkan oleh VIDA mampu memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dan transaksi digital.