E-meterai adalah versi digital dari meterai kertas tradisional yang biasanya digunakan untuk pengesahan dokumen. Sama kuatnya dengan meterai, e-meterai juga menjamin keamanan dan keaslian dokumen. Bahkan e-meterai yang didukung oleh tanda tangan digital dapat mencegah pemalsuan dokumen dalam bentuk apapun.
Namun, ada 4 kesalahan pembubuhan e-meterai dan tanda tangan digital yang harus kamu ketahui. Yuk, simak penjelasannya!
1. Menggunakan Tanda Tangan Basah Setelah Pembubuhan E-Meterai
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah menggunakan tanda tangan basah pada dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. Meskipun tidak ada larangan khusus, namun tanda tangan basah tidak memberikan jaminan keamanan dokumen yang cukup.
Jika kamu ingin memberikan kekuatan hukum pada dokumen dengan e-meterai, kamu harus menggunakan tanda tangan digital. Sebab, tanda tangan digital terikat dengan identitas resmi yakni KTP. Ketika dokumen dibubuhi tanda tangan digital, identitas penandatangan bisa diverifikasi dan dilacak secara elektronik, memastikan bahwa dokumen tidak diubah-ubah setelah ditandatangani.
Baca juga: 5 Hal Tentang Tanda Tangan Digital yang Patut Kamu Ketahui
Sementara itu, tanda tangan basah mudah dipalsukan dan tidak dapat diverifikasi secara digital. Hal ini berarti dokumen tersebut rentan terhadap pemalsuan atau manipulasi setelah ditandatangani.
Nah, kalau kamu pakai e-meterai tapi tetap menggunakan tanda tangan basah, keamanan dokumen tersebut tidak maksimal karena tanda tangan basah mudah dipalsukan dan tidak bisa diverifikasi secara digital.
Intinya, untuk memastikan keamanan dokumen sepenuhnya, penggunaan e-meterai harus selalu diikuti dengan tanda tangan digital, bukan tanda tangan basah.
Kesalahan kedua adalah menganggap e-meterai bisa diubah menjadi QR Code. Faktanya, e-meterai harus tetap dalam bentuk aslinya ketika dibubuhkan ke dokumen untuk memastikan keabsahan dan perlindungan dokumen tersebut secara legal.
Mungkin kamu sering melihat dokumen digital dengan QR code. Kenyataannya, QR code hanyalah alat bantu untuk memverifikasi keberadaan tanda tangan digital. Misalnya, setelah e-meterai dan tanda tangan digital dibubuhkan, beberapa platform menyertakan QR code untuk memudahkan proses pengecekan keabsahan dokumen. Tapi QR code tersebut bukan untuk membuktikan keaslian e-meterai.
Jika kamu ingin mengecek keaslian e-meterai, kamu bisa mengeceknya di aplikasi Peruri Scanner.
Kesalahan selanjutnya adalah menganggap e-meterai adalah meterai fisik yang dicetak mandiri. E-meterai hanya didapatkan dari sumber yang sah. Kamu tidak bisa mencetak meterai lalu membubuhkannya di dokumen digital dan menyebutnya e-meterai. VIDA menyediakan e-meterai untuk memudahkanmu mengelola dokumen dengan aman dan nyaman.
E-meterai selalu diikuti dengan tanda tangan digital sebagai pengesahan keabsahan dokumen. Jika pengguna tidak memeriksa atau mengabaikan validitas tanda tangan digital ini, maka ada risiko dokumen dianggap tidak sah meski sudah dibubuhi e-meterai. Penting untuk selalu memastikan bahwa dokumen memiliki tanda tangan digital yang valid.
Kamu bisa mengecek tanda tangan digital di situs tte.kominfo.go.id/verifyPDF. Caranya, unggah dokumen PDF dan tunggu sampai proses verifikasi berhasil. Akan muncul notifikasi apakah dokumen tersebut mengandung tanda tangan digital atau tidak.
VIDA menyediakan e-Meterai yang bisa diakses melalui aplikasi maupun website. Berikut cara membeli dan menggunakan e-Meterai di aplikasi VIDA.
Cara membeli:
Cara menggunakan:
Mudah, kan? VIDA bisa membantumu mengelola dokumen dengan aman, mudah, dan sah!