Data pribadi adalah informasi yang mengidentifikasi individu. Di Indonesia, data pribadi yang paling banyak digunakan adalah KTP. Pada era digital saat ini, data pribadi juga digunakan dalam aktivitas online seperti mendaftar sebuah aplikasi, melakukan transaksi pada mobile banking, mengklaim asuransi, melakukan pinjaman pay later, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami apa itu data pribadi, jenis-jenisnya, serta langkah-langkah untuk melindunginya dari penyalahgunaan.
Definisi Data Pribadi
Data pribadi mencakup berbagai informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, baik langsung maupun tidak langsung. Contoh data pribadi meliputi nama, alamat, nomor identitas seperti KTP atau paspor, nomor telepon, alamat email, informasi finansial seperti nomor rekening bank, informasi medis, serta data genetik dan biometrik.
Jenis-Jenis Data Pribadi
Berikut macam-macam data pribadi berdasarkan jenisnya secara umum dan berdasarkan undang-undang.
-
Data Pribadi Berdasarkan Fungsi
- Identitas Pribadi: Termasuk nama lengkap, alamat, tanggal lahir, nomor identifikasi nasional atau paspor.
- Data Keuangan: Informasi seperti nomor rekening bank, kartu kredit, atau rincian transaksi keuangan.
- Informasi Kesehatan: Catatan medis, riwayat kesehatan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kondisi medis seseorang.
- Data Biometrik: Data yang dihasilkan dari pengukuran biologis manusia, seperti sidik jari, iris mata, atau wajah.
-
Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang
Indonesia telah mengatur data pribadi di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Berdasarkan UU PDP, jenis-jenis data pribadi dikategorikan menjadi dua, yaitu:
1. Data Pribadi Umum
Data Pribadi Umum adalah informasi yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan identitas seseorang yang dapat diidentifikasi, seperti:
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Nomor KTP
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Agama
- Status perkawinan
- Foto/video
2. Data Pribadi Spesifik
Data Pribadi Spesifik adalah informasi yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan identitas seseorang yang bersifat sensitif dan/atau rahasia, seperti:
- Riwayat kesehatan
- Riwayat keuangan
- Kehidupan seksual
- Keanggotaan organisasi politik
- Kepercayaan agama
- Keyakinan politik
- Catatan kriminal
- Data biometrik
- Data genetik
Penting untuk dicatat bahwa UU PDP juga mengatur kategori lain, yaitu Data Pribadi Anak.
3. Data Pribadi Anak
- Nama anak dan orang tua
- Alamat rumah dan sekolah
- Nomor telepon anak dan orang tua
- Foto/video anak
- Riwayat kesehatan anak
- Nilai akademik anak
Tips Proteksi Data Pribadi
Setelah memahami apa itu data pribadi dan jenis-jenisnya, penting untuk mengetahui cara melindunginya agar terhindar dari ancaman di dunia maya. Berikut langkah-langkah melindungi data pribadi:
1. Enkripsi Data
Pastikan data pribadi disimpan dalam format terenkripsi untuk meningkatkan keamanan dan mencegah akses yang tidak sah.
2. Waspadai WiFi Publik
Hati-hati saat menggunakan Wifi publik karena sering kali jaringannya telah diretas untuk mencuri informasi pribadi pengguna.
3. Hindari Mengklik Tautan Mencurigakan
Jangan mengklik tautan yang mencurigakan, baik dari nomor yang dikenal maupun tidak dikenal, karena ini bisa menjadi serangan phishing yang memungkinkan pencurian data pribadi.
4. Hindari Membagikan Data Pribadi di Media Sosial
Berhati-hati saat membagikan data pribadi di media sosial, seperti nomor KTP, kartu kredit, atau informasi pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk membobol data sensitif lainnya.
5. Hindari Aplikasi Palsu
Unduh aplikasi hanya dari sumber terpercaya untuk menghindari aplikasi berbahaya yang dapat membocorkan data pribadi. Jangan sembarangan mengunduh aplikasi dari website tidak resmi hanya karena ingin menghindari biaya aplikasi resmi.
Mengapa Data Pribadi Perlu Dilindungi
Dengan adanya peraturan bahkan hingga ada undang-undangnya tersendiri, mungkin bakal timbul pertanyaan, mengapa data pribadi perlu dilindungi? Berikut alasannya.
1. Menghindari Penyalahgunaan Data Pribadi
Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi menjadi alasan utama di balik pembuatan peraturan dan upaya perlindungan ini. Contohnya, penyalahgunaan data pada KTP seperti nama, NIK, dan jenis kelamin seseorang untuk tujuan kriminal.
2. Meningkatkan Rasa Aman dan Privasi Individu
Perlindungan terhadap informasi pribadi memberikan rasa aman kepada individu terkait data yang mereka miliki. Perkembangan internet berdampak serius pada kebocoran informasi pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menjaga privasi identitas dan kehidupan pribadi sangat penting untuk kenyamanan hidup pribadi dan orang terdekat.
3. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Perlindungan data pribadi juga terkait erat dengan hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak untuk mempertahankan privasi kehidupan tanpa campur tangan dari pihak tanpa izin. Perlindungan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi integritas individu dalam mengelola informasi pribadi.
4. Menghindari Kerugian Finansial
Pencurian data pribadi tidak hanya merugikan secara reputasi, tetapi juga merugikan finansial. Bayangkan jika data pribadimu digunakan penipu untuk melakukan penarikan uang, membuat pinjaman online, mengklaim asuransi, atau melakukan pembayaran lain tanpa sepengetahuanmu.
Keamanan data pribadi berbentuk digital sangat penting untuk menjaga integritas individu. Salah satu langkah mengamankan data pribadi adalah dengan menerapkan verifikasi identitas digital. Verifikasi adalah perlindungan yang penting dalam berbagai tujuan, mulai dari transaksi keuangan hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Contoh Verifikasi yang Aman
Salah satu penyedia yang dapat diandalkan adalah VIDA. Sebagai penyedia keamanan digital, VIDA memiliki layanan verifikasi, otentikasi, dan tanda tangan digital yang dirancang sepenuhnya untuk melindungi data pribadi dan menjaga integritas pengguna.