Sudah pertengahan tahun 2025, nih! Ini saat yang tepat untuk merencanakan liburan akhir tahun. Kalau kamu ingin berlibur ke luar negeri tanpa ribet urusan dokumen, mungkin kamu bisa mempertimbangkan liburan ke negara bebas visa.
Cukup bermodalkan paspor Indonesia yang masih aktif, kamu bisa menjelajahi berbagai destinasi tanpa perlu repot mengurus visa di kedutaan.
Artikel ini akan membantumu mengetahui negara bebas visa Indonesia, jenis-jenis visa, dan tips liburan lainnya.
Macam-macam Visa
Sebelum membahas lebih jauh soal negara bebas visa Indonesia, kamu perlu tahu beberapa istilah umum yang sering dipakai:
-
Visa-Free (Bebas Visa)
Kamu tidak perlu mengajukan visa sama sekali untuk masuk ke negara tersebut, cukup dengan paspor yang masih berlaku.
-
Visa on Arrival (VoA)
Kamu bisa mendapatkan visa langsung saat tiba di negara tujuan, biasanya di bandara atau pelabuhan.
-
e-Visa
Pengajuan visa dilakukan secara online sebelum keberangkatan. Biasanya cepat dan tanpa perlu wawancara di kedutaan.
-
eTA (Electronic Travel Authorization)
Semacam izin masuk elektronik yang wajib diisi meski tidak sekompleks visa formal.
Setiap negara punya kebijakan sendiri, jadi penting untuk memastikan apakah kunjunganmu termasuk bebas visa atau hanya VoA/e-Visa.
Daftar Negara Bebas Visa
Paspor Indonesia bebas visa ke mana saja, sih? Berikut daftar negaranya:
Kawasan Asia
- Malaysia – hingga 30 hari
- Singapura – hingga 30 hari
- Thailand – hingga 30 hari
- Vietnam – hingga 30 hari
- Laos – hingga 30 hari
- Kamboja – hingga 30 hari
- Myanmar – hingga 14 hari
- Brunei Darussalam – hingga 14 hari
- Hong Kong – hingga 30 hari
- Makau – hingga 30 hari
- Kazakhstan – hingga 30 hari
- Uzbekistan – hingga 30 hari
- Timor Leste – hingga 30 hari
- Jepang – hingga 15 hari (khusus untuk e-paspor)
Kawasan Eropa dan Timur Tengah
- Serbia – hingga 30 hari
- Turki – hingga 30 hari
- Belarus – hingga 30 hari
Kawasan Amerika
- Brasil – hingga 30 hari
- Kolombia – hingga 90 hari
- Ekuador – hingga 90 hari
- Peru – hingga 183 hari
- Chili – hingga 90 hari
- Suriname – hingga 90 hari
Kawasan Afrika
- Maroko – hingga 90 hari
- Rwanda – hingga 90 hari
- Namibia – hingga 30 hari
Kawasan Oseania dan Pasifik
- Fiji – hingga 120 hari
- Mikronesia – hingga 30 hari
- Niue – hingga 30 hari
- Kepulauan Cook – hingga 31 hari
Dokumen Persyaratan Pengajuan Visa
Meski banyak pilihan negara bebas visa, tidak ada salahnya kamu mempelajari cara mengajukan visa. Siapa tahu kamu berkesempatan mengunjungi negara-negara lain yang membutuhkan visa.
Berikut daftar lengkap dokumen dan berkas yang umumnya wajib disiapkan saat mengajukan visa:
1. Paspor Asli dan Fotokopi
Paspor adalah dokumen utama yang harus kamu miliki, dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan. Sertakan juga salinan atau fotokopinya sebagai arsip kedutaan.
2. KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Bukti identitas tambahan seperti KTP dan KK biasanya juga diminta, baik dalam bentuk asli maupun salinan.
3. Formulir Pengajuan Visa
Setiap negara menyediakan formulir khusus yang harus diisi lengkap dan jujur. Ada yang berbasis cetak (PDF), ada juga yang diisi langsung secara online.
4. Pas Foto Terbaru
Format pas foto bisa berbeda-beda tergantung negara tujuan, baik dari ukuran, warna latar belakang, hingga ekspresi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan resmi agar tidak ditolak karena kesalahan teknis.
5. Surat Keterangan Pendukung
Jenis surat ini menyesuaikan dengan tujuan visa. Misalnya surat keterangan kuliah (untuk visa pelajar), surat undangan dari perusahaan mitra (untuk visa bisnis), dan surat rekomendasi kerja.
6. Bukti Keuangan
Sebagai bukti kamu mampu membiayai kebutuhan selama berada di luar negeri. Umumnya berupa slip gaji dan rekening koran 3 bulan terakhir.
7. Tiket Pulang-Pergi
Meski belum wajib beli tiket secara penuh, kamu perlu menyertakan bukti reservasi penerbangan dan rencana perjalanan sebagai indikasi durasi dan tujuan kamu ke luar negeri.
8. Surat Keterangan Sehat
Beberapa negara (terutama yang ketat dengan imigrasi dan kesehatan) mewajibkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik resmi, lengkap dengan hasil pemeriksaan medis dasar.
9. Asuransi Perjalanan
Tidak semua negara mewajibkan asuransi perjalanan. Namun, asuransi ini sangat disarankan sebagai bentuk perlindungan jika terjadi hal tak terduga seperti kecelakaan, pembatalan penerbangan, atau kehilangan bagasi.
10. Bukti Pembayaran Visa
Jika negara tujuan memberlakukan sistem pembayaran di awal, kamu wajib menyertakan bukti transfer atau pembayaran biaya visa sebagai bagian dari kelengkapan dokumen.
Siapkan Dokumen dengan Magic Scan
Menyiapkan dokumen pengurusan visa memang bisa terasa rumit, apalagi kalau kamu harus bolak-balik fotokopi, cetak ulang, atau scan satu per satu. Nah, supaya lebih praktis, kamu bisa gunakan Magic Scan by VIDA.
Dengan Magic Scan, kamu bisa:
- Memindai hingga 15 dokumen sekaligus
- Mendapat hasil scan otomatis rapi dan siap kirim
- Deteksi otomatis area dokumen, tanpa harus crop manual
- Simpan semua file penting dalam format digital berkualitas tinggi
Kamu cukup unduh aplikasi VIDA lewat App Store atau Play Store. Simak tutorial pakai Magic Scan di sini.
Liburan ke luar negeri makin mudah dengan banyaknya pilihan negara bebas visa Indonesia. Tapi liburan dengan dokumen yang siap pakai itu jauh lebih tenang!