Dalam dunia bisnis dan pengadaan, pakta integritas adalah salah satu dokumen yang paling sering diminta namun jarang dipahami fungsinya secara menyeluruh. Dokumen ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam proyek-proyek berskala besar yang melibatkan banyak pihak.
Lalu kapan pakta integritas wajib menggunakan e-Meterai? Dan bagaimana aturannya untuk dokumen bisnis lain seperti NDA dan BAST? Artikel ini membahasnya secara lengkap.
Baca Juga: Apakah Surat Pernyataan Harus Pakai Meterai? Ini Aturannya
Apa Itu Pakta Integritas?
Pakta integritas adalah surat pernyataan atau perjanjian tertulis yang berisi komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam suatu proses bisnis atau pengadaan.
Dokumen ini ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat sebagai bentuk jaminan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara transparan, jujur, dan sesuai aturan.
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, baik di sektor pemerintah maupun swasta, pakta integritas biasanya menjadi syarat wajib sebelum proses tender atau kerja sama dimulai. Tanpa dokumen ini, proses pengadaan bisa dianggap tidak memenuhi standar compliance.
Selain pengadaan, pakta integritas juga digunakan dalam berbagai konteks lain seperti perjanjian kerja sama antar perusahaan, proses rekrutmen vendor baru, dan proyek-proyek yang memerlukan transparansi tinggi dari semua pihak yang terlibat.
Contoh Pakta Integritas dalam Praktik Bisnis
Untuk memahami penggunaannya, berikut beberapa contoh pakta integritas yang umum ditemui dalam dunia bisnis.
Dalam pengadaan barang dan jasa, setiap peserta tender biasanya wajib menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan atau menerima suap, tidak akan melakukan persekongkolan dengan peserta lain, dan bersedia menerima sanksi jika terbukti melanggar.
Dalam kerja sama antar perusahaan, biasanya menjadi bagian dari dokumen perjanjian awal yang ditandatangani bersama NDA (Non-Disclosure Agreement) dan kontrak kerja sama. Ketiga dokumen ini saling melengkapi dalam memastikan hubungan bisnis berjalan di atas dasar kepercayaan dan kepatuhan.
Dalam konteks internal perusahaan, pakta integritas juga bisa diminta dari karyawan atau manajemen sebagai komitmen terhadap kode etik perusahaan, terutama untuk posisi yang menangani keputusan keuangan atau pengadaan.
Kapan Pakta Integritas dan NDA Wajib Memakai e-Meterai?
Berdasarkan PMK 78/2024 tentang Ketentuan Pelaksanaan Bea Meterai, dokumen yang bersifat perdata wajib dibubuhi meterai. Pasal 3 Ayat 2 secara eksplisit menyebutkan bahwa surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis termasuk dalam kategori dokumen yang dikenakan bea meterai.
Pakta integritas masuk dalam kategori ini. Begitu juga NDA yang merupakan surat perjanjian kerahasiaan, serta dokumen serah terima seperti BAST yang termasuk dalam kategori surat sejenis. Dokumen-dokumen ini wajib menggunakan meterai agar dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.
Untuk dokumen yang dibuat dan ditandatangani secara digital, meterai fisik digantikan oleh e-Meterai resmi dengan kekuatan hukum yang sama. Agar keabsahannya lebih kuat, e-Meterai sebaiknya dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE) dari PSrE berlisensi, sehingga dokumen memiliki dua lapisan perlindungan hukum sekaligus.
Mengapa Dokumen Bisnis Perlu Beralih ke e-Meterai?
Banyak perusahaan masih menggunakan meterai fisik untuk dokumen seperti pakta integritas dan NDA. Proses ini melibatkan pencetakan dokumen, pembelian meterai tempel, penandatanganan basah oleh semua pihak, dan pengiriman fisik antar lokasi.
Untuk satu atau dua dokumen, proses ini tidak merepotkan Tapi dalam skenario bisnis, jumlah dokumen yang memerlukan meterai bisa sangat besar.
Perusahaan yang menjalankan proses pengadaan rutin, misalnya, bisa membutuhkan puluhan pakta integritas, NDA, dan BAST setiap bulannya. Dikalikan dengan jumlah vendor dan mitra yang terlibat, skala administrasinya menjadi signifikan.
e-Meterai menyelesaikan masalah ini dengan menghilangkan kebutuhan meterai fisik sepenuhnya. Dokumen bisa dibubuhi e-Meterai resmi secara digital, kapan saja dan dari mana saja, dengan kekuatan hukum yang sama sesuai PMK 78/2024.
Baca Juga: Pihak yang Wajib Tanda Tangan di Meterai dalam Kontrak Bisnis
Solusi e-Meterai dan Tanda Tangan Digital untuk Dokumen Bisnis
VIDA Sign for Business menyediakan solusi lengkap untuk kebutuhan dokumen bisnis yang memerlukan e-Meterai dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Dalam satu platform, perusahaan bisa membubuhkan e-Meterai resmi sekaligus TTE tersertifikasi pada dokumen seperti pakta integritas, NDA, kontrak kerja sama, dan dokumen pengadaan lainnya.
Untuk perusahaan dengan volume dokumen tinggi, VIDA juga menyediakan fitur bulk signing yang memungkinkan penandatanganan dan pembubuhan e-Meterai pada banyak dokumen sekaligus. Setiap dokumen dilengkapi jejak audit digital yang mencatat identitas penandatangan, waktu, dan status dokumen secara real-time.
Dengan VIDA, proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari untuk cetak, tempel meterai, tanda tangan, dan kirim, bisa diselesaikan dalam hitungan menit dengan kekuatan hukum yang sesuai regulasi.