Banyak manfaat internet yang kita dapatkan, mulai dari kemudahan mencari informasi, menghubungi teman atau kerabat, berbelanja, bertransaksi, hingga menemukan pasangan. Internet memang memudahkan kehidupan, tetapi juga membuka peluang bagi berbagai bentuk kejahatan digital.
Penipuan online kini bukan lagi istilah asing. Sudah banyak kejadian penipuan dengan kerugian beragam. Modusnya pun semakin bermacam-macam dan mengintai hampir seluruh aktivitas yang kita lakukan di dunia digital.
Mari kenali berbagai jenis penipuan online agar kita lebih waspada.
1. Phishing
Phishing adalah penipuan online yang melibatkan pengiriman pesan yang tampak resmi namun sebenarnya palsu, biasanya dalam bentuk email, WhatsApp, atau SMS. Contoh phishing adalah pesan berisi tautan untuk menyuruh korban untuk mengunduh aplikasi atau mengisi data pada sebuah link. Padahal aplikasi dan link tersebut sudah dirancang agar dapat mencuri informasi pribadi korban.
2. Pencurian Identitas (Identity Theft)
Penipuan online ini dilakukan dengan mencuri dokumen pribadi seperti KTP, paspor, atau data login, lalu menggunakannya untuk mengakses atau membuat akun bank, kartu kredit, atau pinjaman atas nama korban.
Penipuan ini mudah terjadi ketika data pribadi seseorang bocor. Mudah saja bagi pelaku untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi. Ketika data pribadinya disalahgunakan, korban tiba-tiba menerima tagihan yang tidak pernah diajukan.
3. Penipuan Akses Jarak Jauh (Remote Access Scam)
Penipuan ini biasanya bermula dari phishing, yakni pelaku mengirimkan pesan kepada korban mengunduh sebuah software untuk membantu menyelesaikan masalah teknis. Nyatanya, software tersebut adalah cara pelaku mematai-matai perangkat korban untuk mengambil informasi pribadi seperti kata sandi, PIN, atau OTP. Sehingga, pelaku mendapatkan akses penuh ke akun digital korban.
4. Penipuan Investasi dan Kripto
Penipu menjanjikan keuntungan tinggi dari investasi saham, properti, atau cryptocurrency. Seringkali mereka menekan korban agar segera menyetor dana, lalu menghilang. Penipuan online ini sering dipromosikan pada situs yang tidak jelas. Korban tergiur untuk menyetor dana. Tapi setelah uang dikirim, platform investasi palsu tidak bisa diakses lagi.
5. Ancaman dan Pemerasan
Modus ini memanfaatkan rasa takut korban. Penipu menyamar sebagai aparat hukum atau pejabat resmi, lalu mengancam akan menahan, mendeportasi, atau memenjarakan korban jika tidak membayar sejumlah uang.
Contoh: telepon palsu dari "kantor pajak" yang menuduh korban menunggak lalu orban diminta mentransfer sejumlah uang agar tidak "ditangkap".
6. Penipuan Kencan Online (Romance Scam)
Penipuan kencan online (romance scam) adalah bentuk penipuan online yang memanfaatkan hubungan emosional untuk merugikan korban secara finansial. Pelaku biasanya menyamar sebagai pasangan ideal di aplikasi kencan atau media sosial, lalu membangun hubungan intens selama berminggu-minggu.
Setelah kepercayaan terbentuk, mereka mulai meminta uang dengan alasan darurat. Karena terlanjur percaya, korban akhirnya mentransfer dana dalam jumlah besar secara bertahap tanpa menyadari bahwa ia telah ditipu.
Lebih dari sekadar kehilangan uang, romance scam juga sering berujung pada pencurian identitas (identity theft) dan pengambilalihan akun (account takeover). Pelaku bisa meminta informasi pribadi seperti KTP, selfie dengan dokumen, bahkan login akun media sosial, lalu menyalahgunakannya untuk mengajukan pinjaman, menipu kontak korban lainnya, atau mengambil alih akses ke layanan digital korban. Karena menggunakan pendekatan psikologis dan teknologi, jenis penipuan ini sangat berbahaya dan sering kali baru disadari korban ketika kerugian sudah terjadi.
7. Penipuan Hadiah
Penipuan online ini juga paling banyak memakan korban, terutama yang mudah tergiur dengan iming-iming hadiah. Pelaku menawarkan hadiah besar atau uang undian, tetapi meminta korban membayar biaya administrasi terlebih dahulu. Setelah dibayar, penipu hilang.
Penipuan hadiah juga sering kali berupa phishing, yakni korban menerima pesan yang menyatakan bahwa mereka menang undian dan diminta untuk mengklik link agar bisa mengklaim hadiah. Padahal link tersebut adalah untuk mencuri informasi pribadi korban.
8. Penipuan Bantuan Bencana dan Donasi
Penipu berpura-pura menjadi yayasan sosial saat terjadi bencana. Mereka menggalang dana untuk tujuan palsu, padahal tidak ada kegiatan sosial di baliknya. Contoh, situs sumbangan untuk bencana alam, tapi rekeningnya milik pribadi.
9. Penipuan Lowongan Kerja Online
Penipu menawarkan pekerjaan dengan imbalan tinggi dan proses mudah, lalu meminta biaya pendaftaran, pelatihan, atau pengiriman dokumen palsu.
10. Penipuan Marketplace
Pelaku membuat akun toko palsu dan menjual barang populer dengan harga miring. Setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim.
11. Penipuan Layanan Streaming
Penipu menawarkan langganan streaming murah atau seumur hidup melalui email atau medsos. Setelah dibayar, link yang diberikan tidak bisa diakses. Atau, penipu memberi iming-iming layanan streaming murah dengan syarat mengunduh aplikasi tertentu. Padahal aplikasi tersebut scam.
12. Penipuan Aplikasi Palsu
Aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi (bank, kurir, e-commerce) disebarkan di toko aplikasi. Jika diunduh, aplikasi mencuri data atau menginfeksi perangkat.
Cara Melaporkan Penipuan Online
Jika kamu menjadi korban penipuan online, jangan panik. Segera lakukan beberapa langkah berikut agar uangmu bisa diselamatkan:
1. Hubungi Bank Terkait
Segera hubungi bank tempat kamu mentransfer uang. Berikan data lengkap seperti nama dan nomor rekening pelaku, bukti transfer, serta kronologi singkat. Bank bisa melakukan pemblokiran sementara agar dana tidak sempat dipindahkan.
2. Lapor ke Kantor Polisi
Datangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti-bukti seperti screenshot percakapan, bukti transfer, dan informasi pelaku. Laporan ini akan membantu proses hukum dan memperkuat upaya pemblokiran.
3. Gunakan Situs CekRekening.id
Masuk ke www.cekrekening.id, isi data rekening pelaku, unggah bukti penipuan, dan lengkapi identitasmu. Situs ini membantu mengumpulkan database rekening yang terindikasi terlibat penipuan.
4. Hubungi OJK via Satgas Waspada Investasi
Jika penipuan berkaitan dengan investasi atau pinjaman online ilegal, hubungi OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Mereka bisa membantu pemblokiran akun pelaku dan menindaklanjuti kasus secara hukum.
5. Laporkan ke Aplikasi atau Platform Terkait
Jika ditipu lewat e-commerce, aplikasi pinjaman, atau media sosial, gunakan fitur pelaporan di aplikasi tersebut. Tim mereka bisa melakukan tindakan seperti pemblokiran akun atau penyelidikan internal.
Gunakan Otentikasi Modern untuk Melindungi Diri
Salah satu cara menghindari penipuan online terutama phishing, malware, dan pencurian identitas adalah dengan menggunakan otentikasi biometrik dan otentikasi perangkat. Apa itu?
- Otentikasi Biometrik menggunakan wajah, sehingga tidak bisa ditiru lewat link phishing, metode ini sangat aman.
- Otentikasi Perangkat menautkan akun hanya ke perangkat yang sah, menggunakan kriptografi. Artinya, login tidak bisa dilakukan dari perangkat asing tanpa izin.
Dengan memahami dan mengenali jenis-jenis penipuan online serta cara mencegahnya kamu dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi dunia digital yang rentan celah penipuan.