Mengunggah foto atau video ke media sosial adalah hal yang lumrah. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan penggunanya berbagi hal-hal sensitif yang seharusnya tidak dibagikan ke publik seperti lokasi atau identitas pribadi. Perilaku ini disebut dengan oversharing.
Dari hasil studi yang dipublikasikan dalam Jurnal Psikologika pada 2020, perilaku oversharing dipengaruhi oleh motif menjaga relasi sosial, presentasi diri, hingga hiburan. Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara (KPIN) menambahkan bahwa oversharing dipengaruhi oleh keinginan untuk mendapatkan pengakuan dan keinginan untuk dikagumi orang lain.
Penggunaan internet oleh masyarakat di Indonesia sudah sangat tinggi, dan sebagian besar digunakan untuk media sosial. Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam hal perilaku berbagi semua hal di media sosial.
Beberapa waktu lalu, sempat ramai di media sosial mengenai tren challenge dengan membagikan variasi nama panggilan masa kecil yang diikuti oleh banyak pengguna di Instagram. Namun ternyata challenge tersebut menimbulkan bahaya yang tidak disadari yaitu penyalahgunaan identitas pribadi.
Menurut Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, seringkali pencurian data pribadi berasal dari keteledoran pengguna yang abai dalam menjaga dan melindungi identitas pribadinya. Membagikan hal-hal yang tidak seharusnya dibagikan ke ranah publik seperti identitas pribadi, kehidupan keluarga, rahasia perusahaan, atau data keuangan tentu menimbulkan risiko. Berikut ini risiko yang dapat timbul karena pencurian identitas pribadi.
1. Penipuan
Kebocoran data dapat mengungkapkan segalanya mulai dari nomor jaminan sosial hingga informasi perbankan. Setelah penjahat memiliki perincian ini, mereka dapat terlibat dalam semua jenis penipuan atas nama Anda.
2. Kejahatan Keuangan
Pencurian identitas pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat dapat digunakan untuk kejahatan keuangan seperti pengajuan pinjaman di bank, pinjaman online, kartu kredit, transfer uang ilegal, penipuan pajak, dan pemerasan.
3. Phishing
Pencurian identitas pribadi berupa alamat e-mail dan nomor telepon berpotensi digunakan untuk mengakses akun online, spam iklan melalui e-mail marketing, dan sasaran telemarketing.
1. Data Keuangan
Membagikan informasi kartu debit, kredit, slip gaji, nomor dan CVV kartu kredit, apalagi detail tentang rekening bank harus terkonfirmasi karena masa ini banyak peretas yang dapat dengan mudah melakukan pembobolan.
2. Dokumen Pribadi
Dokumen-dokumen yang memuat data pribadi termasuk yang mencantumkan nama seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, paspor hingga kode OTP harus Anda simpan.
3. Tiket Perjalanan/Boarding Pass
Semua data diri dan detail pemesanan ada dalam satu barcode. Data dari Krebs on Security menunjukkan, sebuah boarding pass dapat dikatakan sebagai harta karun, karena di dalamnya terdapat nama depan dan belakang, nomor penerbangan, dan tanggal pencetakan boarding pass.
4. Foto Selfie sambil memegang KTP
Seperti yang Anda ketahui, banyak layanan keuangan yang menggunakan foto selfie sambil memegang KTP sebagai syarat verifikasi identitas dan otentikasi suatu akun sehingga tidak boleh dibagikan ke media sosial agar tidak disalahgunakan.
5. Lokasi terkini
Berhati-hati dalam membagikan lokasi terkini, apalagi jika Anda berada di tempat sepi sendirian. Unggahan Anda dapat mengundang kejahatan seperti pencurian, perampokan, atau tindak kriminal lainnya.
6. Identitas digital
Rahasiakan identitas digital yang memuat e-mail, nomor telepon, alamat, dan informasi pribadi lainnya untuk mencegah peretasan data.
1. Ganti Kata Sandi
Gunakan kata sandi sosial media yang sulit dan kata sandi berbeda untuk tiap akun sosial media agar ketika salah satu akun diretas, akun yang lain tidak mudah diretas juga. Pastikan untuk mengganti kata sandi secara berkala
2. Jaga kerahasiaan Informasi Pribadi
Hindari menampilkan informasi yang sifatnya pribadi seperti nama Ibu, nomor telepon, nomor KTP, nomor rekening bank, dan alamat e-mail untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
3. Berhati-hati dalam Membuka Link
Cek alamat URL dari lampiran email dan situs yang dikunjungi supaya tidak memasuki situs palsu yang ingin mencuri data pribadi
4. Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi Orang Lain
Hargai privasi orang lain dengan tidak membagikan informasi pribadi di media sosial tanpa izin yang bersangkutan.
5. Atur Pengaturan Privasi
Atur pengaturan privasi di akun sosial media yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang dapat mengakses profil dan postingan Anda.
6. Waspada Koneksi Publik
Jaga keamanan digital dengan berhati-hati dengan tidak membagikan identitas pribadi saat menggunakan koneksi publik karena rawan peretasan
7. Gunakan Identitas Digital Lebih dari Satu
Buatlah beberapa identitas digital untuk maksud dan tujuan tertentu. Dengan identitas digital yang berbeda-beda ini, maka Anda pun akan lebih mudah melakukan pengelolaan dan data penting terlindungi.
8. Gunakan Tanda Tangan Digital yang Terverifikasi
Tanda tangan digital yang Anda gunakan harus memiliki fitur remote server yang terpercaya. Kemudian untuk meningkatkan pengamanan Anda bisa menggunakan otentikasi berdasarkan Certificate Verification Value (CVV) dan OTP. Dengan metode ini tanda tangan digital yang Anda gunakan akan semakin aman.
VIDA memiliki solusi keamanan digital dengan VIDA Verify yang dapat menghilangkan risiko dan penipuan identitas dengan solusi verifikasi identitas untuk mengetahui identitas pelanggan. Bagi perusahaan yang menggunakan VIDA Verify Facial Biometrics, pengguna atau pelanggan tidak membutuhkan kata sandi karena verifikasi yang dilakukan menggunakan verifikasi biometrik pemindai wajah yang menggunakan kombinasi perangkat lunak atribusi wajah dan deteksi keaktifan untuk menentukan dengan akurasi lebih dari 99,5% apakah dua gambar wajah yang ada di database referensi dan yang melihat ke kamera adalah orang yang sama. Lebih aman, mudah, dan praktis bagi pelanggan.
Untuk informasi mengenai VIDA Verify, hubungi kami disini.