Teknologi digital yang terus berkembang menawarkan berbagai kemudahan bagi pelaku bisnis maupun masyarakat umum. Salah satunya dalam membuktikan keaslian dan keabsahan berbagai jenis dokumen melalui tanda tangan digital. Penggunaannya meluas, baik oleh kalangan individu, perusahaan maupun lembaga pemerintahan untuk keperluan formal yang melibatkan dokumen digital.
Tanda tangan digital adalah tanda tangan yang berisi informasi elektronik terenkripsi berupa sertifikat elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi. Secara global, tanda tangan digital yang sah adalah yang menggunakan mekanisme pengamanan kriptografi dan diterbitkan oleh Certificate Authority (CA) atau di Indonesia disebut sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). PSrE, seperti PT Indonesia Digital Identity (VIDA), adalah badan yang terdaftar dan tersertifikasi untuk menerbitkan sertifikat elektronik sehingga tanda tangan digital dapat dan mengikat secara hukum.
Sebagai PSrE berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), VIDA memiliki wewenang untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik yang otentik dan Tanda Tangan Digital yang memiliki pembuktian hukum tertinggi di Indonesia. Standar produk VIDA juga diakui oleh perusahaan-perusahaan global seperti Adobe dan Microsoft. Dengan fungsi yang demikian penting, teknologi pengamanan tanda tangan digital terus dikembangkan oleh PSrE. Tanda tangan digital yang diterbitkan PSrE hanya dapat dimiliki dan digunakan oleh pengguna yang identitasnya telah diverifikasi oleh PSrE penerbit serta tidak dapat dialihkan atau digunakan oleh orang lain karena dibutuhkan otentikasi dalam penggunaannya.
Kelebihan VIDA sebagai PSrE salah satunya adalah menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang terdaftar sebagai Trust Service Provider, dalam hal ini sebagai penyedia sertifikat elektronik tersertifikasi, untuk menjadikan tanda tangan menggunakan Adobe diakui secara hukum di Indonesia. Tanda tangan digital VIDA telah dikenali oleh Adobe dengan terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL).
AATL adalah program yang memungkinkan pengguna membuat tanda tangan digital yang aman dan valid pada setiap dokumen yang ditandatangani, dan dapat diakses menggunakan aplikasi Adobe Acrobat, Acrobat Reader, atau Adobe Sign, serta dikenali di 40 negara.
Sebagai perusahaan pembuat PDF, Adobe merupakan perusahaan internasional terdepan untuk dokumen digital yang aman. Ketika pengguna membuat tanda tangan digital pada sebuah dokumen dan mengirimkan dokumen tersebut, ia memerlukan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh PSrE. Jika PSrE tersebut telah memiliki sertifikat AATL, pengguna dapat langsung membuka dokumen tanpa perlu mengunduh sertifikat elektronik pada perangkat yang digunakan.
Hal yang sama berlaku pada pengguna yang menerima dokumen. Jika dokumen yang diterima telah ditandatangani dengan tanda tangan digital dari PSrE yang masuk dalam daftar AATL, secara otomatis tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan digital yang aman dan valid. Dengan demikian, anggapan keamanan tanda tangan digital lemah bisa terbantahkan.
Menurut Niki Luhur, Pendiri dan Ketua VIDA, kemitraan VIDA dengan Adobe merupakan sebuah pencapaian besar. “Hal ini selaras dengan tujuan VIDA untuk memiliki kolaborasi yang kuat bersama industri di tingkat global. Kemitraan ini juga menunjukkan komitmen kami untuk memenuhi standar keamanan tingkat internasional, terus mempertahankan sertifikasi dan praktik baik dalam memberikan layanan yang terbaik bagi pelanggan kami. VIDA berkomitmen untuk menyediakan sertifikat tanda tangan digital yang aman dan terpercaya dalam proses penandatanganan dokumen,” katanya.
“Sebagai penyedia layanan terpercaya Adobe, peran kami dimulai dari tahap akuisisi pelanggan dengan memverifikasi penandatangan melalui proses verifikasi identitas untuk kemudian menerbitkan sertifikat elektronik. Setelah itu, kami juga membantu dalam proses otentikasi. VIDA menerbitkan identitas digital berbasis sertifikat yang digunakan untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang aman di Indonesia, serta diterima di berbagai negara. Setiap tanda tangan yang diterapkan dengan sertifikat VIDA dapat dilacak kembali keasliannya dan secara otomatis dipercaya dalam produk Adobe,” kata Sati.
Untuk memaksimalkan pengamanan tanda tangan digitalnya, VIDA juga menjadi PSrE pertama yang meraih akreditasi WebTrust di Indonesia. WebTrust merupakan sertifikat yang diberikan kepada PSrE yang secara konsisten menjalankan standar keamanan yang dikembangkan dan dikelola bersama oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Dengan akreditasi ini, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna.
Dengan berbagai pengawalan keamanan ini, pelaku bisnis maupun masyarakat umum tidak perlu ragu memanfaatkan layanan tanda tangan digital seperti yang disediakan VIDA. Keabsahannya dijamin Negara sesuai pasal 11 UU ITE 2008 yang menyebutkan tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan yang diatur oleh pemerintah. Selain itu VIDA juga terdaftar sebagai penyelenggara IKD (Inovasi Keuangan Digital) tercatat di OJK sehingga produk dan solusi yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan agar lebih mudah dalam melakukan verifikasi para pelanggannya.