Transformasi digital di sistem perpajakan melalui Coretax membuat proses pelaporan SPT menjadi lebih cepat, praktis, dan sepenuhnya online.
Namun, di balik kemudahan ini, ada satu hal yang jadi kunci utama: keamanan dan keabsahan dokumen. Setiap SPT harus dipastikan:
Di sinilah peran Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dari VIDA menjadi penting. Sebagai PSrE yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan melalui KMK 584/2022, VIDA memastikan setiap tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara tanda tangan basah.
Dengan sertifikat elektronik berbasis NIK, Anda mendapatkan:
Hasilnya, dokumen pajak lebih aman dengan proses yang lebih cepat dan tanpa ribet.
Step by Step Cara Lapor SPT di Coretax
Tujuannya jelas: memastikan identitas Anda benar dan valid. Setelah selesai, sertifikat elektronik akan otomatis terbit di aplikasi.
Setelah itu Anda akan menerima email konfirmasi tanda sertifikat berhasil terhubung.
Setelah itu:
Berikut video tutorial pelaporan SPT menggunakan sertifikat elektronik VIDA:
Dengan sistem Coretax, semua dokumen bersifat digital, risiko manipulasi dicegah dari awal, dan identitas dapat terverifikasi.