BLOG | VIDA DIGITAL IDENTITY

Cara Mudah Lapor SPT di Coretax, Aktivasi Tanda Tangan Elektronik Berbasis NIK

Written by VIDA | 2026 Mar 27 03:21:47

Transformasi digital di sistem perpajakan melalui Coretax membuat proses pelaporan SPT menjadi lebih cepat, praktis, dan sepenuhnya online.

 

Namun, di balik kemudahan ini, ada satu hal yang jadi kunci utama: keamanan dan keabsahan dokumen. Setiap SPT harus dipastikan:

  • Benar dibuat oleh pemiliknya
  • Tidak berubah setelah ditandatangani
  • Sah secara hukum

Di sinilah peran Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dari VIDA menjadi penting. Sebagai PSrE yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan melalui KMK 584/2022, VIDA memastikan setiap tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum setara tanda tangan basah.

Mengapa Tanda Tangan Elektronik VIDA?

Dengan sertifikat elektronik berbasis NIK, Anda mendapatkan:

  • Identitas terverifikasi langsung terhubung dengan NIK
  • Keabsahan hukum diakui otoritas pajak
  • Kemudahan penggunaan langsung terintegrasi dengan Coretax

Hasilnya: lebih aman, lebih cepat, dan tanpa ribet.

Step by Step Cara Lapor SPT di Coretax

1. Download dan Aktivasi VIDA

  • Unduh aplikasi VIDA di App Store atau Play Store
  • Daftar akun
  • Isi data sesuai NIK
  • Lakukan verifikasi wajah

Tujuannya jelas: memastikan identitas Anda benar dan valid. Setelah selesai, sertifikat elektronik akan otomatis terbit di aplikasi.

2. Hubungkan Sertifikat ke Coretax

  • Login ke portal Coretax
  • Pilih menu “Permintaan Sertifikat Elektronik”
  • Pilih penyedia: VIDA
  • Masukkan NIK

Setelah itu Anda akan menerima email konfirmasi tanda sertifikat berhasil terhubung. 

3. Tanda Tangan dan Kirim SPT

  • Pilih VIDA sebagai penyedia tanda tangan elektronik
  • Masukkan OTP yang dikirim ke email
  • Selesaikan proses tanda tangan

Setelah itu:

  • Bukti Penerimaan Elektronik langsung tersedia
  • Bisa diunduh atau dikirim ke email
Dengan sistem Coretax, semua dokumen bersifat digital, risiko manipulasi dicegah dari awal, dan identitas dapat terverifikasi.