Mau jalan-jalan ke luar negeri tapi lupa paspor sudah kadaluarsa? Eits, jangan sampai, ya! Masa berlaku paspor adalah 5-10 tahun dari diterbitkan. Kini, proses perpanjangan paspor online semakin mudah dan efisien berkat layanan digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui aplikasi M-Paspor. Tanpa perlu repot-repot ke kantor imigrasi, gimana, sih cara memperpanjang paspor? Yuk, simak!
Mengapa Harus Memperpanjang Paspor
Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas saat berada di luar negeri. Awalnya masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun, lalu diubah menjadi 10 tahun. Namun, banyak juga negara mensyaratkan paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan saat memasuki wilayah mereka. Oleh karena itu, disarankan untuk memperpanjang paspor setidaknya 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Selain itu, memperpanjang paspor lebih awal dapat menghindarkanmu dari kendala administratif yang mungkin timbul, seperti penolakan visa atau hambatan saat proses imigrasi. Dengan perpanjangan tepat waktu, rencana perjalananmu akan berjalan lancar tanpa hambatan.
Sekilas proses memperpanjang paspor dan mengganti paspor memang mirip, tapi ada perbedaan penting di antara keduanya.
Perpanjangan paspor dilakukan jika masa berlaku paspor lama masih ada atau sudah habis. Sedangkan jika paspor hilang atau rusak berat dan pemilik ingin mengganti paspor biasa ke paspor elektronik (e-paspor), maka prosesnya disebut membuat paspor baru. Ini berarti verifikasi ulang dokumen dan kemungkinan diminta dokumen tambahan seperti akta kelahiran atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Syarat Perpanjang Paspor
Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor lama: Paspor yang masa berlakunya akan habis atau sudah habis.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP elektronik yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data keluarga.
- Dokumen tambahan: Jika ada perubahan data seperti nama atau tempat lahir, sertakan dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau surat nikah.
Cara Perpanjang Paspor Online
Kamu bisa memperpanjang paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi M-Paspor, lalu lakukan tahap berikut:
1. Buat Akun dan Aktivasi
Daftar dengan mengisi data diri sesuai KTP, kemudian lakukan aktivasi akun melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
2. Login dan Pilih Layanan
Masuk ke akun dan pilih layanan perpanjangan paspor.
3. Isi Formulir Permohonan
Lengkapi formulir dengan data pribadi yang diminta. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Scan atau foto dokumen yang diperlukan, lalu unggah ke aplikasi. Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.
5. Pilih Lokasi dan Jadwal
Tentukan kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan. Kamu memang harus tetap datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto ulang.
6. Lakukan Pembayaran
Setelah mendapatkan kode pembayaran, lakukan pembayaran melalui bank atau metode yang tersedia dalam waktu yang ditentukan.
7. Cetak Bukti Pendaftaran
Simpan atau cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa kamu telah melakukan permohonan perpanjangan paspor.
8. Datang ke Kantor Imigrasi
Pada jadwal yang telah dipilih, datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi data biometrik seperti sidik jari dan foto.
9. Pengambilan Paspor
Setelah proses selesai, kamu akan diberitahu kapan paspor baru dapat diambil. Waktu penyelesaian biasanya 3–5 hari kerja.
Scan Dokumen Perpanjangan Paspor
Kualitas scan dokumen sangat mempengaruhi kelancaran proses perpanjangan paspor. Dokumen yang buram atau tidak jelas dapat menyebabkan permohonan ditolak atau diproses lebih lama.
Untuk memastikan hasil scan yang optimal, gunakan aplikasi seperti Magic Scan dari VIDA. Aplikasi ini membantu menghasilkan scan dokumen yang tajam, sesuai standar imigrasi, dan siap diunggah tanpa perlu editing tambahan.
Berikut keunggulan Magic Scan by VIDA:
- Mudah diakses lewat handphone
- Hasil scan berkualitas tinggi
- Format file PDF siap pakai
- Bisa scan 15 dokumen sekaligus
- Deteksi dokumen otomatis
- Auto crop dan auto adjust
Simak cara pakai Magic Scan by VIDA: https://www.youtube.com/watch?v=yRDoy6QOGUg
Proses perpanjang paspor online di tahun 2025 semakin mudah dengan adanya aplikasi M-Paspor. Dengan menyiapkan syarat perpanjang paspor yang lengkap dan mengikuti cara perpanjang paspor yang tepat, kamu dapat memperbarui paspor tanpa kendala. Pastikan juga untuk menggunakan alat bantu seperti Magic Scan.
FAQ Seputar Perpanjangan Paspor Online
Untuk membantu kamu yang baru pertama kali melakukan perpanjangan paspor, berikut beberapa pertanyaan umum yang sering muncul:
Q: Bisakah memperpanjang paspor di kantor imigrasi luar domisili KTP?
A: Bisa. Kamu tidak harus memperpanjang di domisili KTP, asalkan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.
Q: Berapa lama proses perpanjangan paspor selesai?
A: Umumnya 3–5 hari kerja. Jika menggunakan layanan percepatan (one-day service), bisa selesai di hari yang sama.
Q: Bisa tidak memperpanjang paspor anak secara online?
A: Bisa. Namun tetap harus didampingi orang tua saat verifikasi di kantor imigrasi.
Q: Apakah bisa ganti dari paspor biasa ke e-paspor saat memperpanjang?
A: Bisa, selama kamu memilih kantor imigrasi yang melayani e-paspor dan memenuhi syaratnya.