Mau jalan-jalan ke luar negeri tapi lupa paspor sudah kadaluarsa? Eits, jangan sampai, ya! Masa berlaku paspor adalah 5-10 tahun dari diterbitkan. Kini, proses perpanjangan paspor online semakin mudah dan efisien berkat layanan digital dari Direktorat Jenderal Imigrasi melalui aplikasi M-Paspor. Tanpa perlu repot-repot ke kantor imigrasi, gimana, sih cara memperpanjang paspor? Yuk, simak!
Paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas saat berada di luar negeri. Awalnya masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun, lalu diubah menjadi 10 tahun. Namun, banyak juga negara mensyaratkan paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan saat memasuki wilayah mereka. Oleh karena itu, disarankan untuk memperpanjang paspor setidaknya 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Selain itu, memperpanjang paspor lebih awal dapat menghindarkanmu dari kendala administratif yang mungkin timbul, seperti penolakan visa atau hambatan saat proses imigrasi. Dengan perpanjangan tepat waktu, rencana perjalananmu akan berjalan lancar tanpa hambatan.
Sekilas proses memperpanjang paspor dan mengganti paspor memang mirip, tapi ada perbedaan penting di antara keduanya.
Perpanjangan paspor dilakukan jika masa berlaku paspor lama masih ada atau sudah habis. Sedangkan jika paspor hilang atau rusak berat dan pemilik ingin mengganti paspor biasa ke paspor elektronik (e-paspor), maka prosesnya disebut membuat paspor baru. Ini berarti verifikasi ulang dokumen dan kemungkinan diminta dokumen tambahan seperti akta kelahiran atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Kamu bisa memperpanjang paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor. Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi M-Paspor, lalu lakukan tahap berikut:
Daftar dengan mengisi data diri sesuai KTP, kemudian lakukan aktivasi akun melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
Masuk ke akun dan pilih layanan perpanjangan paspor.
Lengkapi formulir dengan data pribadi yang diminta. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
Scan atau foto dokumen yang diperlukan, lalu unggah ke aplikasi. Pastikan hasil scan jelas dan terbaca.
Tentukan kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan. Kamu memang harus tetap datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto ulang.
Setelah mendapatkan kode pembayaran, lakukan pembayaran melalui bank atau metode yang tersedia dalam waktu yang ditentukan.
Simpan atau cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa kamu telah melakukan permohonan perpanjangan paspor.
Pada jadwal yang telah dipilih, datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi data biometrik seperti sidik jari dan foto.
Setelah proses selesai, kamu akan diberitahu kapan paspor baru dapat diambil. Waktu penyelesaian biasanya 3–5 hari kerja.
Kualitas scan dokumen sangat mempengaruhi kelancaran proses perpanjangan paspor. Dokumen yang buram atau tidak jelas dapat menyebabkan permohonan ditolak atau diproses lebih lama.
Untuk memastikan hasil scan yang optimal, gunakan aplikasi seperti Magic Scan dari VIDA. Aplikasi ini membantu menghasilkan scan dokumen yang tajam, sesuai standar imigrasi, dan siap diunggah tanpa perlu editing tambahan.
Berikut keunggulan Magic Scan by VIDA:
Simak cara pakai Magic Scan by VIDA: https://www.youtube.com/watch?v=yRDoy6QOGUg
Proses perpanjang paspor online di tahun 2025 semakin mudah dengan adanya aplikasi M-Paspor. Dengan menyiapkan syarat perpanjang paspor yang lengkap dan mengikuti cara perpanjang paspor yang tepat, kamu dapat memperbarui paspor tanpa kendala. Pastikan juga untuk menggunakan alat bantu seperti Magic Scan.
Untuk membantu kamu yang baru pertama kali melakukan perpanjangan paspor, berikut beberapa pertanyaan umum yang sering muncul:
Q: Bisakah memperpanjang paspor di kantor imigrasi luar domisili KTP?
A: Bisa. Kamu tidak harus memperpanjang di domisili KTP, asalkan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.
Q: Berapa lama proses perpanjangan paspor selesai?
A: Umumnya 3–5 hari kerja. Jika menggunakan layanan percepatan (one-day service), bisa selesai di hari yang sama.
Q: Bisa tidak memperpanjang paspor anak secara online?
A: Bisa. Namun tetap harus didampingi orang tua saat verifikasi di kantor imigrasi.
Q: Apakah bisa ganti dari paspor biasa ke e-paspor saat memperpanjang?
A: Bisa, selama kamu memilih kantor imigrasi yang melayani e-paspor dan memenuhi syaratnya.