Real estate adalah istilah industri yang merujuk pada properti tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, termasuk sumber daya alam yang menyertainya seperti air. Umumnya, kepemilikan real estate adalah bisnis dan investasi yang dapat menghasilkan keuntungan besar.
Apa itu real estate? Dalam bahasa Indonesia, real estate disebut juga properti tetap. Namun real estate adalah aset yang bisa diperjualbelikan dan disewakan dengan harga cukup tinggi. Sehingga bagi perusahaan, real estate termasuk aset berharga. Real estate mencakup berbagai bentuk properti, baik untuk keperluan pribadi, komersial, maupun industri.
Bagi tim Legal, Finance, GA, dan Procurement, real estate menjadi elemen penting dalam operasional perusahaan, baik sebagai lokasi usaha, investasi, maupun aset yang harus dikelola dengan baik. Proses pengelolaan real estate sering melibatkan transaksi dan dokumen yang membutuhkan akurasi serta keamanan tingkat tinggi.
Artikel ini akan membahas tentang jenis-jenis real estate, dokumen penting yang terlibat, serta bagaimana solusi seperti VIDA Sign dapat mempermudah pengelolaan dokumen real estate secara digital.
Jenis-Jenis Real Estate
Meskipun real estate tanah dan bangunan, Real estate dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan fungsi. Berikut jenis-jenis real estate yang perlu kamu tahu:
1. Residential (Perumahan)
Real estate jenis ini adalah properti yang digunakan untuk tempat tinggal, seperti rumah, apartemen, dan kondominium. Untuk residential, tim legal sering terlibat dalam kontrak jual beli atau sewa. Real estate juga sering digunakan untuk bisnis rumahan.
2. Commercial (Komersial)
Real estate komersial meliputi properti untuk kegiatan bisnis, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan hotel. Real estate ini berkaitan dengan procurement yang biasanya terlibat dalam proses negosiasi dan akuisisi properti.
3. Industrial (Industri)
Termasuk dalam real estate industri adalah pabrik, gudang, dan fasilitas distribusi. Departemen perusahaan yang banyak terlibat dalam pengurusan real estate jenis industri adalah legal, finance, dan procurement. Dokumen yang terlibat pun sering kali lebih kompleks, termasuk izin operasi dan lingkungan.
4. Agricultural (Pertanian)
Real estate juga termasuk tanah, sehingga lahan untuk kegiatan pertanian, peternakan, dan kehutanan juga termasuk. Kategori ini memerlukan dokumen khusus seperti sertifikat lahan produktif.
5. Special Purpose (Tujuan Khusus)
Ada juga real estate dengan fungsi khusus, seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Tim legal dan finance biasanya memastikan kelengkapan dokumen terkait peraturan pemerintah untuk real estate ini.
Dokumen Penting dalam Transaksi Real Estate
Setiap transaksi real estate adalah transaksi yang memerlukan dokumen-dokumen penting untuk memastikan legalitas dan keabsahan proses. Berikut adalah dokumen penting dalam transaksi real estate:
1. Sertifikat Kepemilikan Tanah
Pentingnya sertifikat ini dalam real estate adalah sebagai bukti resmi kepemilikan sah atas tanah atau properti tertentu yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Urusan sertifikat kepemilikan tanah banyak melibatkan tim legal untuk memastikan keaslian sertifikat, memastikan tanah tidak dalam sengketa, dan memastikan kepemilikan sah.
Baca juga: Contoh Dokumen dengan e-Meterai, Tim Legal Wajib Tahu
2. Akta Jual Beli (AJB)
AJB adalah dokumen legal yang mengesahkan transaksi antara penjual dan pembeli. Dokumen ini biasanya dibuat oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). AJB menjadi bukti resmi perpindahan hak atas tanah atau properti, sekaligus mengurangi risiko sengketa di masa depan.
Pada transaksi akta jual beli, tim legal memastikan isi dokumen sesuai dengan perjanjian dan tidak ada klausul yang merugikan. Sementara itu, tim finance mengawasi transaksi seperti pajak dan biaya administrasi lainnya.
3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Dokumen real estate ini adalah kewajiban yang harus dimiliki sebelum mendirikan, merenovasi, atau merubah fungsi bangunan. Perusahaan mengerahkan tim GA, legal, hingga procurement untuk memastikan pembangunan properti sesuai izin.
IMB memastikan bahwa bangunan sesuai dengan peruntukan dan tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tanpa IMB, bangunan berisiko dibongkar atau dikenai sanksi hukum.
4. Surat Ukur Tanah
Surat ukur tanah merupakan dokumen yang menunjukkan ukuran, luas, dan batas-batas tanah secara detail. Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh BPN. Peran tim legal pada dokumen ini adalah memastikan tidak ada tumpang tindih batas tanah dengan properti lain.
Dokumen ini membantu mencegah potensi sengketa lahan dan memastikan bahwa tanah yang dibeli sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak tahunan yang harus dibayar pemilik tanah dan bangunan kepada pemerintah. Dokumen real estate ini melibatkan tim finance yang memastikan pembayaran PBB dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda atau penalti.
Bukti pembayaran PBB sering kali diperlukan dalam berbagai transaksi, seperti penjualan properti atau pengajuan pinjaman menggunakan properti sebagai agunan.
6. Perjanjian Sewa
Perjanjian sewa adalah kontrak antara pemilik dan penyewa properti yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak. Peran tim legal di sini adalah menyusun perjanjian dengan klausul yang melindungi perusahaan dari risiko, seperti penyalahgunaan properti atau pelanggaran kesepakatan.Sementara itu peran tim procurement adalah memastikan ketentuan dalam perjanjian sewa sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
7. Dokumen Lain yang Sering Dikelola
Selain dokumen utama di atas, berikut adalah dokumen tambahan yang sering dikelola oleh tim legal, finance, dan procurement:
- Surat Izin Lokasi: Surat ini wajib dimiliki sebelum membeli atau mengembangkan lahan.
- Perjanjian Kredit: Dokumen ini digunakan untuk pembiayaan properti dengan agunan berupa tanah atau bangunan.
- Kontrak Pembangunan: Dokumen yang mengatur kerjasama dengan kontraktor untuk pembangunan atau renovasi properti.
- Asuransi Properti: Dokumen yang melindungi properti dari risiko seperti kebakaran atau bencana alam.
Alasan Dokumen Real Estate Perlu Tanda Tangan Digital
Alasan betapa pentingnya dokumen real estate adalah karena sering kali bersifat sensitif dan melibatkan banyak pihak. Juga, banyak perjanjian penting yang dimuat di dalamnya.
Tanda tangan digital tidak sesederhana hasil foto atau scan tanda tangan, loh. Tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, sesuai dengan UU ITE No. 11 Tahun 2008. Tanda tangan digital memuat Sertifikat Elektronik yang memuat identitas penandatangan.
Baca juga: Tanda Tangan Online Solusi di Era Digital
Artinya, tanda tangan digital bisa melindungi dokumen dari pemalsuan. Berikut adalah alasan mengapa tanda tangan digital penting dalam pengelolaan dokumen real estate:
1. Meningkatkan Keamanan
Tanda tangan digital dilengkapi dengan Sertifikat Elektronik yang memastikan dokumen tidak dapat dimanipulasi setelah ditandatangani.
2. Mempercepat Proses Administrasi
Proses penandatanganan menjadi lebih cepat tanpa perlu mencetak dokumen fisik atau mengirimkan dokumen secara manual. Penandatanganan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja.
3. Mengurangi Biaya Operasional
Tanda tangan digital menghilangkan kebutuhan untuk mencetak, mengirim, dan menyimpan dokumen fisik.
VIDA Sign: Solusi untuk Pengelolaan Dokumen Real Estate
VIDA Sign adalah solusi tanda tangan digital yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi, termasuk dalam pengelolaan dokumen real estate. Tanda tangan VIDA Sign telah tersertifikasi oleh Kominfo dan terintegrasi dengan data penduduk dari Dukcapil.
Berikut adalah keunggulan VIDA Sign:
1. Dapat Diakses di Mobile dan Desktop
VIDA Sign dapat digunakan melalui perangkat mobile maupun desktop, memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen kapan saja dan di mana saja.
2. Template Dokumen
Jika kamu mengalami kesulitan membuat dokumen, jangan khawatir. VIDA Sign menyediakan ratusan template dokumen yang bisa kamu gunakan berulang kali.
3. Stempel Perusahaan
VIDA Sign menyediakan fitur stempel perusahaan sehingga dokumen real estate perusahaan dapat disahkan lebih lanjut.
4. Scan Dokumen Fisik
Kamu punya dokumen fisik, bukan digital? Tenang saja, VIDA Sign bisa memindai (scan) dokumen fisik tersebut menjadi bentuk digital menggunakan kamera handphone. Kamu bisa langsung menandatanganinya secara digital.
Keamanan dokumen dalam real estate adalah keniscayaan yang tidak bisa diabaikan. Dengan VIDA Sign, percepat dan amankan pengelolaan dokumen real estate.