Skip to content
deepfake

Apr 18, 2024

Melawan Deepfake dengan Teknologi dan Regulasi

Sudah ada beberapa alat yang bisa digunakan untuk mendeteksi konten deepfake, dari teknologi hingga regulasi. Apa saja?

Deepfake adalah ancaman baru karena berpotensi disalahgunakan untuk penyebaran informasi palsu dan pelanggaran privasi. Deepfake pada awalnya digunakan untuk hiburan, terutama dalam film, dengan cara meniru gambar dan suara seseorang menggunakan AI. Hasil dari deepfake terlihat sangat realistis, namun sepenuhnya palsu. 

Meta, induk perusahaan Facebook and Instagram, mengumumkan rencana untuk memberi label pada konten-konten berbasis AI mulai Mei mendatang. Alih-alih menghapus konten AI, Meta akan melabelinya untuk mempertahankan kebebasan berpendapat. Jadi nantinya, konten AI akan diberi label “Made with AI”. Langkah ini dianggap tepat karena saat ini semakin sulit membedakan konten asli dan deepfake.  

Sebelum inisiatif itu diluncurkan, sudah ada beberapa alat yang bisa digunakan untuk mendeteksi konten deepfake. 

Teknologi untuk Mendeteksi Deepfake 

  • Microsoft Video Authenticator Tool: Perangkat yang diluncurkan tahun 2023 ini menganalisis video dan foto lalu menghasilkan "skor kepercayaan" yang menunjukkan adanya kemungkinan manipulasi. Alat ini berfokus pada inkonsistensi visual, terutama elemen keabuan pada konten. 
  • Intel's FakeCatcher: Alat ini diklaim memiliki tingkat akurasi 96%. Alat ini mampu menganalisis aspek fisiologis pada wajah seperti aliran darah dan gerakan mata.  
  • Resemble Detect: Alat ini secara khusus menargetkan deepfake dalam format audio dan video. 

Jika belum memiliki perangkat di atas, Anda bisa melakukan deteksi dini konten deepfake. Namun perlu diingat bahwa cara manual ini belum tentu akurat sebab deepfake semakin sulit dibedakan dari yang asli. 

Regulasi untuk Menanggulangi  Deepfake di Beberapa Negara 

1. Amerika Serikat 

Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengusulkan undang-undang baru untuk mengatasi ancaman meningkatnya teknologi deepfake yang digunakan untuk penipuan. Undang-undang ini diusulkan untuk memperluas regulasi dalam melawan penipuan yang didukung oleh AI. Usulan ini adalah tindaklanjut dari keluhan tentang penyamaran dan penipuan yang menggunakan deepfake. Sementara itu, pada Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia di Davos pada Januari 2024, fokus utamanya adalah membangun kepercayaan. Hal ini berkenaan dengan deepfake yang menjadi ancaman serius bagi kepercayaan publik. Penipuan ini dapat merusak keyakinan pada pemerintah, media, sistem keadilan, dan lembaga swasta. 

2. China

Pada tahun 2019, pemerintah China menerapkan undang-undang yang mewajibkan individu dan organisasi mengungkap penggunaan deepfake mereka. Lalu berdasarkan website resmi Administrasi Cyber Tiongkok (CAC), sejak Januari 2023, Kantor Informasi Internet Nasional, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, dan Kementerian Keamanan Publik secara bersama-sama mengeluarkan peraturan yang mengatur pengelolaan konten sintesis dalam informasi di internet.  

Ketentuan ini bertujuan unutuk mengatasi penyalahgunaan teknologi sintesis dengan menekankan pada hukum, keamanan data, dan otentikasi pengguna. Peraturan tersebut juga menjabarkan tanggung jawab untuk pengawasan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban hukum. Hal ini diupayakan untuk mengatur prosedur dari produksi hingga distribusi teknologi deepfake, serta mencegah risiko penggunaan deepfake. 

3. Korea Selatan 

Dikutip dari CNTI, Komite khusus parlemen Korea Selatan pada hari Januari 2024 mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Pejabat Publik yang menyerukan larangan terhadap video kampanye politik yang menggunakan deepfake yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) selama musim pemilu.

Menurut undang-undang yang direvisi tersebut, individu dapat dihukum dengan maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga hampir 50 juta won ($37.618) jika ditemukan menampilkan atau mendistribusikan video kampanye politik berupa deepfake dalam 90 hari sebelum pemilihan. Tidak hanya itu, para pembuat juga diwajibkan memberi tahu penonton tentang informasi sintetis yang ada dalam video deepfake, bahkan jika video tersebut diposting sebelum periode 90 hari yang telah ditentukan. 

4. Indonesia 

Di Indonesia, larangan atas deepfake diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 35 UU ITE berbunyi Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.”

Tindakan ini diancam dengan hukuman pidana dengan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) berdasarkan pasal 51 UU ITE.

Pasal 66 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi juga menyatakan  bahwa “Setiap Orang dilarang membuat Data Pribadi palsu atau memalsukan Data Pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain.”. Kemudian Pasal 68 menyatakan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Data Pribadi palsu atau memalsukan Data Pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).”

Tindakan deepfake adalah tindakan memalsukan Data Pribadi orang lain, yaitu data biometrik berupa foto wajah, dan apabila digabungkan dengan jenis Data Pribadi lainnya, sehingga dipercaya bahwa hasil deepfake merupakan individu yang “asli”, maka pelaku deepfake melanggar hak atas privasi dari pemilik data pribadi dalam konteks pelaku deepfake tersebut melakukan aktivitas tertentu atas nama pemilik data pribadi yang bukan berdasarkan keputusan yang diambil langsung oleh pemilik data pribadi tersebut.

Lindungi Bisnis dengan Deepfake Shield 

Deepfake telah banyak digunakan untuk manipulasi identitas pribadi. Umumnya, deepfake dipakai pada saat proses verifikasi identitas menggunakan biometrik. Misalnya, foto Anda dijadikan deepfake lalu dipakai saat mendaftar aplikasi pinjaman online ilegal, sehingga Anda menjadi pengguna pinjol tersebut tanpa sepengetahuan Anda. Itulah mengapa, penting juga untuk waspada saat membagikan foto diri di internet. Lalu bagi perusahaan terutama yang bergerak di sektor yang berhubungan dengan data pribadi pengguna, penting untuk menggunakan teknologi yang dapat mencegah penyusupan deepfake. 

VIDA Deepfake Shield adalah fitur keamanan terbaru dari VIDA yang melindungi sistem verifikasi biometrik. Fitur ini bisa mencegah pemalsuan identitas, termasuk penggunaan foto, video, dan topeng palsu untuk memastikan bahwa verifikasi dilakukan oleh orang yang tepat.

Teknologi ini adalah bagian dari Platform Identitas VIDA. Dirancang untuk melindungi dan mencegah serangan pemalsuan identitas dalam beberapa haltermasuk menggunakan foto, video, dan topeng. VIDA Deepfake Shield berbeda dari sistem lain karena memiliki beberapa lapisan keamanan, termasuk komponen API dan SDK, untuk mempertahankan diri dari berbagai ancaman deepfake, termasuk serangan Presentasi dan Injeksi.

Bagaimana Cara Kerja VIDA Deepfake Shield? 

Cara kerja VIDA Deepfake Shield tidak berbeda jauh dengan verifikasi biometrik pada umumnya, yakni seperti mengambil selfie. Ketika pengguna melakukan verifikasi biometrik, sistem segera memastikan kualitas dan keasliannya. Sistem VIDA akan memastikan bahwa gambar itu langsung diambil oleh orang asli, bukan digital. Jika verifikasi biometrik lolos, identitas pengguna baru akan dikonfirmasi. 

Memadukan keamanan dan pengalaman pengguna yang nyaman, berikut keunggulan VIDA Deepfake Shield: 

  1. Presentation Attack Detection (PAD): Yakni fitur yang mendeteksi adanya Presentation Attack dalam sistem verifikasi dengan Passive Liveness dan Morphing Detection. 
  2. Injection Attack Security: Sistem untuk memastikan tidak ada injeksi kode atau perintah berbahaya ke dalam sistem verifikasi. 
  3. Umpan Balik Kualitas Gambar: Pengguna mendapatkan umpan balik real time mengenai kualitas gambar ketika pengguna melakukan verifikasi biometrik. 

Download VIDA Whitepaper di sini

 

VIDA - Verified Identity for All. VIDA provides a trusted digital identity platform.

Latest Articles

Ketika Deepfake Mengancam Keamanan Transaksi Digital
verifikasi identitas

Ketika Deepfake Mengancam Keamanan Transaksi Digital

Deepfake menjadi celah baru bagi penipu di dunia transaksi keuangan digital. Bagaimana gambaran transaksi digital dan ancaman deepfake yang...

Mei 16, 2024

Deepfake Bisa Tipu Klaim Asuransi Kesehatan. Caranya?
deepfake

Deepfake Bisa Tipu Klaim Asuransi Kesehatan. Caranya?

Deepfake yang merupakan produk AI berupa gambar, video, dan audio palsu telah menjelma menjadi ancaman yang mengintai proses verifikasi bio...

Mei 10, 2024

Waspada, Deepfake Mengancam Layanan Kesehatan
deepfake

Waspada, Deepfake Mengancam Layanan Kesehatan

Berkembangnya telemedicine membuat informasi medis semakin mudah diakses di internet. Namun, seiring berkembangnya telemedicine, teknologi ...

Mei 08, 2024