sertifikat digital

Apr 13, 2023

Penerapan PNBP Bagi Perusahaan Pengguna Layanan Dukcapil

PNBP akan berlaku efektif mulai tanggal 28 Maret 2023 untuk seluruh perusahaan pengguna layanan dari Kemendagri dan Dukcapil

PNBP sertifikat digital

 

Untuk mendukung kegiatan pemerintahan, negara berusaha untuk meningkatkan pemasukan dan pajak merupakan salah satu sektor yang cukup berkontribusi dalam pemasukan negara. Namun, selain itu terdapat penerimaan yang tidak berupa pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP adalah penerimaan yang diterima oleh pemerintah pusat, tetapi bukan dari penerimaan perpajakan, melainkan pribadi yang melakukan pembayaran atas pemanfaatan layanan dan hak yang diperoleh negara. Sementara, menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan yang dibebankan kepada pengguna jasa institusi pemerintahan.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2023 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak telah diterbitkan. Dalam peraturan tersebut, pemerintah mengatur tarif PNBP di Kementerian Dalam Negeri, termasuk tarif PNBP untuk jasa pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Dalam hal penggunaan verifikasi digital, contoh layanan yang digunakan adalah akses terhadap data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk transaksi bisnis yang memerlukan verifikasi digital. Sesuai ketentuan Dukcapil, pemberlakuan PNBP adalah mulai tanggal 28 Maret 2023 bagi semua perusahaan yang menggunakan layanan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Peraturan tersebut dibuat agar PNBP dapat dipungut secara jelas kepada lembaga pengguna jasa layanan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

 

Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah penerimaan negara selain dari penerimaan pajak, dan kini PSrE menjadi salah satu sektor yang dikenai PNBP. Nantinya, PNBP akan diperoleh dari pungutan yang dikenakan kepada pengguna layanan sertifikasi elektronik oleh PSrE yang biasanya berupa biaya administrasi, biaya pengujian, biaya audit, atau biaya lain. Dengan begitu, penerimaan PNBP adalah sumber pendapatan PSrE yang akan digunakan untuk menjalankan operasional mereka. PSrE sendiri merupakan lembaga yang memberikan pelayanan dalam penyediaan sertifikasi elektronik untuk produk atau layanan yang memenuhi standar keamanan. Keperluan sertifikasi elektronik sendiri yaitu untuk produk elektronik dan untuk keperluan layanan seperti keamanan informasi, aplikasi perangkat lunak, dan transaksi elektronik lainnya.

 

Ekosistem digital yang berkembang semakin pesat sekarang ini membuat PSrE juga memiliki peran yang penting, karena dengan adanya sertifikasi elektronik dapat diketahui apakah sebuah produk atau layanan yang digunakan pengguna sudah memenuhi standar keamanan yang digunakan. Tidak hanya itu, sertifikasi elektronik juga dapat melindungi data dan informasi pengguna dari kebocoran dan pencurian data serta penyalahgunaan. Oleh karena itu, PSrE memiliki kontribusi yang penting untuk ekosistem digital yang terpercaya bagi penggunanya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 2018, PNBP adalah salah satu pilar pemasukan negara dan berkontribusi cukup besar menunjang anggaran pendapatan dan belanja negara. Dengan begitu, diterapkannya PNBP untuk perusahaan pengguna PSrE dapat membantu menunjang penerimaan negara.

 

VIDA sebagai PSrE yang sudah diakui Kementerian Kominfo

VIDA adalah salah satu PSrE yang sudah terpercaya dan bernaung di bawah Kementerian Kominfo. Sejak didirikan pada tahun 2018, VIDA menyediakan layanan identitas digital dengan menggunakan sertifikat elektronik dalam memberikan layanan verifikasi identitas terpercaya, dan dapat digunakan untuk autentikasi multi-faktor serta pembuatan tanda tangan digital. Penerapan standar keamanan kelas dunia seperti Public Key Infrastructure dan pengenalan wajah atau biometrik dapat menjamin identitas pengguna. VIDA juga menjadi satu-satunya PSrE di Indonesia yang memiliki sertifikat WebTrust sebagai jaminan standar keamanan internet yang diakui secara global, selain dilengkapi dengan sertifikasi ISO 27001.

 

Informasi mengenai pemberlakuan PNBP untuk pengguna layanan PSrE ini semoga berguna bagi Anda. Anda juga dapat menghubungi kami di sini untuk info lebih lanjut.

VIDA - Verified Identity for All. VIDA provides a trusted digital identity platform.

Latest Articles

SMS OTP: Teknologi yang Sudah Berumur 30 Tahun. Amankah?
verifikasi identitas

SMS OTP: Teknologi yang Sudah Berumur 30 Tahun. Amankah?

SMS OTP semakin rentan terhadap phishing dan SIM swap. Kenali resikonya dan alasan banyak institusi mulai beralih ke teknologi yang lebih a...

Februari 28, 2026

Cara Mengatasi Penipuan Kode OTP di Era Serangan Digital
otp

Cara Mengatasi Penipuan Kode OTP di Era Serangan Digital

Penggunaan OTP cukup rentan disalahgunakan dalam pengambilalihan akun. Simak cara mencegahnya dan mengapa metode lama tak lagi cukup serta ...

Februari 27, 2026

Fraud Detection System Bank: Peran dan Cara Kerjanya
bank

Fraud Detection System Bank: Peran dan Cara Kerjanya

Semakin canggihnya penipuan di era digital, sistem deteksi fraud di bank perlu lebih adaptif. Simak cara kerja dan mengapa pendekatan lama ...

Februari 25, 2026